PATI – Mondes.co.id | Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) pada hari ini, Rabu (8/10/2025) bersiap meninggalkan posko yang berada di depan Polresta Pati.
Hal ini dilakukan, karena pihak Polresta Pati sudah menetapkan status tersangka pada terduga pelaku pengeroyokan Teguh Istiyanto sang pentolan AMPB.
Teguh Istiyanto mengucapkan terima kasih kepada Polresta Pati yang sudah bekerja maksimal dalam menangkap terduga pelaku.
Mereka akan kembali ke posko utama di depan kantor Bupati Pati, guna mengawal Pansus Hak Angket sampai selesai.
“Kami nyatakan ini selesai, untuk penegak hukum kami serahkan semuanya ke Polresta. Kita tidak perlu lagi di sini, kita kembali ke posko utama, karena tujuan utama kami adalah mengawal hak angket pemakzulan bupati Sudewo,” kata Teguh langsung.
Ia juga menekankan agar pihak pelaku mendapat sanksi hukum yang semestinya.
“Kami terima kasih dan kami dukung kepada penegak hukum, siapa pun yang melanggar hukum harus mendapat sanksi hukum,” tambahnya.
Terkait pelaku pembakaran terhadap rumahnya, Teguh mengatakan sampai saat ini belum ada informasi lebih lanjut dari pihak kepolisian.
Meskipun ada, pihaknya mengaku siap jika dimintai keterangan untuk segera mengungkap pelaku.
“Kita menanyakan perkembangannya, dari penyidik belum bisa memberitahu. Mereka meminta kami untuk membantu kalau ada informasi,” jelas dia.
Sebagai informasi, seorang terduga pelaku penganiayaan terhadap Teguh Istianto diamankan Polda Jateng.
Dia adalah AAC, warga Desa/Kecamatan Sukolilo yang diduga provokator penganiayaan terhadap Teguh pada saat Pansus Hak Angket bersama Bupati Sudewo, Kamis (2/10/2025).
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar