HAPPY NEW YEAR

AMPB Bawa Keranda, Dijadikan Simbol Matinya Keadilan

waktu baca 2 menit
Rabu, 7 Jan 2026 13:18 0 127 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) kembali mengawal sidang kedua Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Pati, Rabu, 7 Januari 2026.

Agenda sidang kali ini adalah pembacaan keberatan dari penasihat hukum para terdakwa.

Pantauan di lokasi, massa sudah memadati PN Pati sejak pukul 8.00 WIB.

Mereka kembali memakai topeng bergambar Botok dan Teguh dengan membawa berbagai poster dukungan dengan berbagai tulisan.

“Koruptor Ketawa Aktivis Dipenjara”

“Stop Kriminalisasi Aktivis”

“Aktivis Bukan Penjahat”

Massa AMPB juga membawa keranda warna putih dengan tulisan “Matinya Keadilan”.

Layaknya kematian, mereka menaburkan bunga kedukaan sepanjang perjalanan menuju PN Pati.

Setelah melakukan orasi, massa kemudian menggelar aksi teatrikal untuk mengkritisi penangkapan Botok Cs saat memblokir Jalan Pantura Pati-Rembang pada 13 Agustus 2025 lalu.

Aksi itu merupakan lambang pembungkaman terhadap aktivis yang menyuarakan keadilan.

Koordinator aksi, Harno, mengatakan pengawalan sidang kedua ini merupakan bukti nyata massa AMPB tetap solid dan semangat untuk menuntut pembebasan Botok Cs.

Mereka yakin, waktu yang disisihkan untuk bersolidaritas merupakan bentuk perjuangan yang mulia.

“Untuk AMPB, kita masih semangat, masih solid sampai detik ini, karena kami yakin apa yang kami lakukan adalah bentuk perjuangan yang mulia. Ini perjuangan kami menuntut keadilan hukum, serta keadilan sosial yang belum kami dapatkan sebagai rakyat Pati,” tegasnya.

Menurutnya, penggunaan pasal 192 ayat (1) jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau pasal 160 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dan pasal 169 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, merupakan bentuk pembungkaman aktivis.

BACA JUGA :  Cegah Barang Terlarang, Lapas Pati Bekali Petugas dengan Pelatihan Mengoperasikan X-Ray

Maka dari itu, massa AMPB kemudian memperlihatkan matinya keadilan itu dengan “keranda”.

“Keranda adalah sebagai simbol bentuk matinya keadilan atau matinya demokrasi yang terjadi di Pati ini,” tegas Harno.

Untuk mengingatkan masyarakat akan kasus hukum itu, AMPB kemudian menggelar aski teatrikal yang menggambarkan kronologi penangkapan Botok Cs saat memblokir Jalan Pantura Pati-Rembang.

“Aksi teatrikal tadi adalah informasi yang bisa kita sampaikan, gambaran ketika Mas Botok dan Mas Teguh ditangkap di Jalan Pantura waktu dituduh melakukan aksi blokir jalan,” beber Harno.

Pihaknya lantas berharap, PN Pati berlaku adil atas kasus yang menimpa Botok Cs.

“Harapan kami di sini pihak pengadilan, pihak jaksa, pihak hakim berlaku adil atas kasus yang ditangani kepada Mas Botok. Harapan kami Mas Botok dan Mas Teguh bisa dibebaskan,” pungkas Harno.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini