Alokasi Dana Rp18,4 Miliar Disiapkan untuk Guru Agama di Rembang

waktu baca 2 menit
Sabtu, 26 Okt 2024 11:35 0 331 Supriyanto

REMBANG – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten Rembang mengalokasikan dana sebesar Rp18,4 miliar untuk insentif guru keagamaan nonformal.

Angka ini merupakan rekor tertinggi sepanjang sejarah, menandai peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz, mengungkapkan bahwa peningkatan alokasi dana ini merupakan bentuk apresiasi atas jasa para guru agama dalam mencetak generasi muda yang berakhlak mulia dan berilmu pengetahuan.

“Guru agama memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, sudah sepatutnya kita memberikan perhatian lebih kepada kesejahteraan mereka,” tegas Bupati.

Insentif guru agama ini dialokasikan bagi guru madrasah diniyah (Madin), Lembaga Pendidikan Alquran (LPQ), dan pondok pesantren.

Kenaikan insentif ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja para guru dalam menjalankan tugasnya.

Selain insentif, Pemkab Rembang juga memberikan hibah untuk pembangunan masjid, musala, dan madrasah.

Dana hibah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan keagamaan di Kabupaten Rembang.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah turut mendukung program peningkatan kesejahteraan guru agama di Rembang dengan memberikan insentif sebesar Rp3,78 miliar untuk termin ketiga tahun 2024.

Dengan adanya peningkatan alokasi dana untuk sektor keagamaan diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan.

Di antaranya, meningkatkan kualitas pendidikan agama. Diharapkan para guru agama dapat lebih fokus dalam meningkatkan kualitas pembelajaran dan mengembangkan inovasi-inovasi baru dalam metode pengajaran.

Selain itu, dapat mendorong minat masyarakat untuk mendalami agama. Ditunjang dengan adanya fasilitas keagamaan yang memadai dan guru agama yang berkualitas.

BACA JUGA :  Anggota Komisi XIII DPR RI Apresiasi Pembinaan WBP di Lapas Pati

Hal ini pastinya akan menarik minat masyarakat, terutama generasi muda, untuk lebih mendalami agama.

Serta dapat meningkatkan kesejahteraan guru agama. Dengan insentif yang diberikan, dapat meningkatkan kesejahteraan para guru agama.

Sehingga mereka dapat hidup lebih layak dan mencukupi kebutuhan keluarganya.

Meskipun telah terjadi peningkatan yang signifikan, masih ada beberapa tantangan yang perlu diatasi, seperti distribusi insentif yang merata dan pengawasan terhadap penggunaan dana hibah.

Selain itu, diperlukan juga upaya untuk meningkatkan kualitas tenaga pengajar melalui program pelatihan dan pengembangan profesional.

Kepala Kantor Kementerian Agama Rembang, Moh Mukson, berharap agar program peningkatan kesejahteraan guru agama ini dapat terus berlanjut dan ditingkatkan kualitasnya.

“Kami berharap dengan adanya dukungan dari pemerintah, kualitas pendidikan keagamaan di Kabupaten Rembang dapat semakin meningkat dan melahirkan generasi muda yang religius, cerdas, dan berakhlak mulia,” ujarnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini