Foto; acara buka puasa bersama dengan Bupati Jepara, Witiarso Utomo (Mondes/Dian) JEPARA – Mondes.co.id | Kemarin menjadi momen yang cukup istimewa bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Jepara.
Mereka yang sehari-hari bertugas sebagai driver, tenaga kebersihan, hingga petugas keamanan, diundang untuk mengikuti acara buka puasa bersama dengan Bupati Jepara, Witiarso Utomo.
Dalam momen yang hangat tersebut, Bupati hadir didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Ary Bachtiar dan Kepala Bagian Umum Bapak Jumron.
Menjelang waktu berbuka, rasanya sangat dihargai ketika Bupati menyempatkan diri berdialog langsung dengan para PPPK.
Ia menyapa, menanyakan kabar satu per satu, hingga bertanya tentang status kepegawaian dan rincian pekerjaan sehari-hari.
Kabar yang paling membuat lega dan bersyukur datang dari Sekda Ary Bachtiar.
Ia membawa angin segar dengan memastikan bahwa para PPPK paruh waktu, akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini.
Seperti diketahui, status PPPK paruh waktu di Jepara baru resmi berjalan per 1 Januari 2026.
Sekda sempat menjelaskan rincian hitungannya kepada mereka dan menyebutkan bahwa gaji PPPK saat ini memang bervariasi, mulai dari Rp2,1 juta, Rp2,2 juta, hingga Rp2,4 juta.
Selain soal THR, mereka juga mendengarkan arahan mengenai rencana penataan tenaga PPPK ke depannya.
Pemerintah daerah berencana mengoptimalkan peran PPPK.
Misalnya, bagi driver yang sedang tidak ada jadwal atau pekerjaan yang padat, nantinya bisa diarahkan untuk membantu tugas lain yang lebih produktif.
Ada juga informasi baru terkait instruksi pemerintah pusat mengenai pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Sekda menjelaskan, ada kemungkinan sebagian dari PPPK Paruh waktu yang berada di luar sektor kesehatan, guru, dan penyuluh pertanian, akan dialihkan tugasnya untuk memperkuat program koperasi desa tersebut.
Apapun rencananya ke depan, PPPK sangat berpegang pada komitmen Bupati Witiarso Utomo.
“Yang penting, tahun ini teman-teman bisa menerima THR dulu. Untuk tahun depan nanti akan kita pikirkan kembali mekanismenya,” tegas Bupati sore itu.
Ia juga berjanji bahwa pencairan THR tidak akan terlambat dan ditargetkan sudah masuk ke rekening maksimal Senin (16/3/2026) besok, sebelum libur Lebaran tiba.
Seperti yang diungkapkan oleh salah satu PPPK, Maksun, perasaannya saat ini sangat bersyukur.
Meskipun baru diangkat dua bulan lalu, mereka tetap mendapatkan THR yang pastinya sangat berarti untuk memenuhi kebutuhan keluarga menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 H.
“Alhamdulillah. Semoga tahun depan kesejahteraan kita bisa naik lagi. Semoga tahun depan gaji kita juga bisa setara UMK,” harap Maksun yang juga menjadi doa dan harapan kami semua.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar