dirgahayu ri 80

Alhamdulillah, Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Laka Maut Rembang

waktu baca 2 menit
Minggu, 12 Mar 2023 03:03 0 1638 mondes

REMBANG – Mondes.co.id | Kecelakaan maut yang merenggut lima nyawa serta belasan luka berat dan ringan yang melibatkan Bus Widji Lestari, Truk Tronton dan Truk Trailer, di ruas Jalan Nasional Desa Pasarbanggi, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, pada Jumat 10 Maret 2023. Akhirnya para seluruh korban mendapatkan jaminan dari pihak Jasa Raharja.

Usai mendapat informasi kejadian, Jasa Raharja bersama kepolisian setempat langsung merespons cepat dengan mendatangi lokasi guna mendata para korban untuk percepatan penyerahan santunan.

“Seluruh korban, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka, terjamin Undang-Undang No 33 Tahun 1964 Tentang Dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang dan No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan,” ujar Kepala Perwakilan Jasa Raharja Pati Nurvi Murdiyanto, Jumat 10 Maret 2023.

Nurvi menyampaikan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 dan 16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah.

Sementara untuk bagi korban luka, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan perawatan (guarantee letter) kepada rumah pihak sakit, dengan menanggung biaya perawatan maksimal Rp20 juta

“Atas musibah tersebut, kami segenap keluarga besar Jasa Raharja, menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan menghadapi musibah ini, dan korban yang sedang mendapat perawatan bisa segera pulih seperti sedia kala,” ungkap Nurvi.

Jasa Raharja sebagai BUMN yang mendapat amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik. Hal tersebut, merupakan bentuk manifestasi kehadiran negara melalui peran Jasa Raharja.

BACA JUGA :  BBM Naik Lagi, Berikut Daftar Lengkapnya

“Kami juga terus mengingatkan dan menghimbau kepada pengguna jalan raya untuk senantiasa berhati-hati dan mentaati aturan berlalu lintas, karena keselamatan adalah hal yang utama,” pungkasnya. (Dy/Dr)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini