Alasan Usia dan Sakit, Ketua KONI Trenggalek Periode 2024-2028 Ajukan Undur Diri

waktu baca 2 menit
Rabu, 10 Sep 2025 14:00 0 179 Heru Wijaya

TRENGGALEK – Mondes.co.id | Belum genap dua tahun, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Trenggalek periode 2024–2028 resmi mengundurkan diri.

DBHCHT TRENGGALEK

Yang bersangkutan menyampaikan surat pengunduran diri tertanggal 1 Agustus 2025.

Padahal, sebagaimana aturan yang ada, seharusnya jabatan berakhir hingga Maret 2028.

Dikonfirmasi awak media, pihak KONI Trenggalek melalui salah satu wakil ketuanya, Adit Suparno menyampaikan jika keputusan yang diambil oleh yang bersangkutan merupakan inisiatif pribadi.

Mengingat, ada alasan-alasan tertentu yang mendasari.

Namun, dapat dipastikan bukan karena ada masalah dengan internal di keorganisasian.

“Sebelum memutuskan, beliau (Ketua KONI Trenggalek) sudah berkonsultasi dengan bidang organisasi KONI Jatim. Tidak ada pelanggaran atau persoalan dengan KONI Trenggalek. Alasan beliau murni pribadi,” sebutnya.

Dikatakan Adit, sesuai pengetahuannya, terdapat tiga alasan yang melatarbelakangi pengunduran diri dimaksud.

Di antaranya, faktor usia, kemudian cedera lutut, dan ketiga karena kondisi itu membuatnya tidak bisa melaksanakan tugas dengan maksimal.

Melalui beberapa pertimbangan itulah, maka diambil keputusan untuk undur diri melepaskan jabatan sebagai ketua.

“Karena merasa tidak mampu menjalankan tugas secara optimal, beliau memilih undur diri,” ujar Adit.

Pun begitu, lanjut dia, walau surat permintaan undur diri telah dikirim, tapi untuk mengisi kekosongan jabatan Ketua KONI Trenggalek, harus menunggu SK dari Provinsi dahulu.

Sedangkan pihak KONI Provinsi Jatim mengusulkan agar penunjukan Plt (pelaksana tugas) dilaksanakan usai pengalokasian dana hibah APBD Perubahan 2025 yang diperkirakan cair sekitar bulan November atau Desember.

Meski tanpa ketua, aktivitas administrasi Organisasi tetap berjalan.

BACA JUGA :  LSM WAR Layangkan Somasi ke Dinas PUPR Tulungagung

Kegiatan Cabang olahraga (Cabor) juga terus bergulir, hanya saja beberapa harus menunggu turunnya anggaran hibah.

“Walaupun surat pengunduran diri resmi telah dikirim, untuk penunjukan Pelaksana tugas (Plt) Ketua KONI Trenggalek masih menunggu surat keputusan (SK) dari KONI Jatim dahulu. Disarankan, penentuan Plt dilakukan setelah pencairan dana hibah dalam APBD Perubahan 2025,” jelasnya.

Menurut Adit, rencananya soal tindak lanjut surat pengunduran diri (Ketua KONI Trenggalek), juga akan ditanyakan lagi ke provinsi.

Sedangkan mekanisme penetapan Plt nanti diarahkan dahulu kepada Wakil Ketua I.

Jika tidak bersedia, akan dialihkan ke Wakil Ketua II.

“Kebetulan saya Wakil Ketua I, Insya Allah siap,” imbuh Adit.

Ketika KONI Jatim sudah mengeluarkan SK, ujarnya kemudian, akan segera digelar Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub), guna menentukan ketua definitif pengganti.

“Semoga sebelum Maret 2026 sudah bisa dilaksanakan Musorkablub,” pungkasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini