Aktivis Pati Berkumpul, Gaungkan Rekonsiliasi dan Penangguhan Penahanan Teguh dan Botok

waktu baca 2 menit
Sabtu, 15 Nov 2025 18:03 0 29 Vindi Agil

PATI – Mondes.co.id | Berbagai aktivis dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) beserta Organisasi Masyarakat (Ormas), bertemu untuk membahas rekonsiliasi dan penangguhan penahanan Teguh Istiyanto serta Supriyono alias Botok, Sabtu (15/11/2025).

DBHCHT TRENGGALEK

Tak hanya Botok dan Teguh, upaya penangguhan penahanan juga akan diupayakan bagi masyarakat yang ditahan oleh Polda Jateng saat aksi demo 13 Agustus dan 31 Oktober 2025.

Riyanta, salah satu aktivis senior dari Kabupaten Pati, menyatakan jika bakal mengupayakan semaksimal mungkin terkait rekonsiliasi dan penangguhan penahanan bagi 9 orang yang masih ditahan Polda Jateng.

“Saya akan mengupayakan berbagai cara supaya Mas Teguh dan Mas Botok ini bisa ditangguhkan. Nanti saya akan mencoba berbicara kepada pihak-pihak terkait untuk mencari jalan keluar untuk mereka semua kalau memang pihak keluarga mengizinkan,” ujarnya saat ditengah forum.

Tak hanya itu, ia juga mengaku sudah menemui Bupati Pati Sudewo secara langsung untuk membahas masalah rekonsiliasi dan diterima baik olehnya.

Maka dari itu, dirinya berupaya agar hal ini bisa segera dilakukan tanpa mengulur waktu.

“Tadi saya ketemu langsung dengan Bupati, saya sudah mengatakan terkait rekonsiliasi ini, dan diterima olehnya. Dan saya tegaskan disini saya bukan sebagai antek Sudewo, tapi saya berdiri di tengah untuk bagaimana Pati bisa kembali lebih baik lagi,” jelasnya.

Di sisi lain, sembari menahan air mata, Anik Sriningsih selaku istri Botok, menyatakan jika suaminya hanya menyampaikan suara rakyat dan bukan kriminal, tidak seharusnya ditahan atas aksi tersebut.

BACA JUGA :  PT HWI Buka Lowongan Kerja, Warga Lokal dan Luar Daerah Berebut Kesempatan Emas 

Dirinya berharap penangguhan penahanan bisa segera dilakukan, karena pihak keluarga sudah merasa rindu dengan Supriyono alis Botok.

“Suami saya hanya membawa aspirasi masyarakat, semoga nanti bisa segera ditangguhkan penahanan dan dibebaskan. Kami mohon bantuannya untuk semua,” pungkasnya.

Editor: Mila Candra 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini