JEPARA – Mondes.co.id | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara tetap membuka pelayanan secara offline saat libur lebaran.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Jepara, Abdul Syukur mengatakan bahwa pembukaan pelayanan selama Hari Raya Idulfitri adalah untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang pulang kampung.
“Libur dan cuti bersama Idulfitri, Disdukcapil Jepara tetap membuka pelayanan di Kantor demi untuk melayani masyarakat,” kata Abdul Syukur, Sabtu (29/3/2025).
Seperti yang diketahui, banyak warga Jepara yang merantau ke berbagai daerah, dari Aceh sampai Papua.
Saat mereka pulang kampung, ada yang ingin melengkapi dokumen kependudukan, memperbaiki data yang salah, atau mengurus KTP elektronik karena sudah berusia 17 tahun.
“Intinya kami siap membantu mereka,” kata dia.
Dia menjelaskan untuk jam pelayanan dibuka pukul 08.00 – 12.00 WIB.
Selama pelayanan dibuka, pegawai Disdukcapil Jepara akan dibuat shift kerja secara bergantian.
“Kami melayani perpindahan antara Kabupaten atau Provinsi, kedatangan antar Kabupaten atau Provinsi, perekaman KTP Elektronik, pengajuan KIA, Pengajuan Akta Kelahiran, dan Pengajuan Akta Kematian,” ungkapnya.
Pembukaan pelayaan selama lebaran ini sesuai dengan Instruksi Kemendagri dan pemerintah provinsi, yang mewajibkan Disdukcapil di berbagai daerah untuk tetap membuka layanan selama libur Lebaran.
“Melayani masyarakat itu tidak terbatas oleh waktu. Saat instansi lain libur, kami tetap memberikan pelayanan karena ini memang sudah menjadi tugas yang diberikan oleh Pak Bupati. Kami melayani dengan senang hati,” ungkapnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar