KUDUS – Mondes.co.id | Masyarakat Kabupaten Kudus akhirnya bisa bernafas lega setelah beberapa minggu digegerkan dengan permasalahan sampah yang berserakan di mana-mana.
Secara resmi Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Herda Helmijaya kembali membuka portal lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, pada Minggu (26/1/2025) sore.
Setelah melalui negosiasi yang sangat panjang, akhirnya Herda berterima kasih kepada masyarakat Desa Tanjungrejo yang sudah rela agar TPA dibuka kembali demi kebaikan bersama.
“Terima kasih atas ketulusan bapak-bapak semua, maka dengan didukung semangat terbarukan untuk pengelolaan sampah yang berkelanjutan, kita buka kembali tempat pemrosesan akhir sampah di Desa Tanjungrejo,” ujar Herda.
TPA Tanjungrejo yang ditutup oleh warga sejak tanggal 16 Januari 2025 lalu, dilakukan sebagai bentuk protes akan pengelolaan sampah oleh Pemerintah Kabupaten Kudus yang kurang maksimal.
Hal tersebut yang mengakibatkan lokasi TPA dipenuhi sampah hingga mengakibatkan sampah di jalan-jalan Kota Kudus berserakan.
Di sisi lain, Kepala Dinas PKPLH Kudus, Abdul Halil menyampaikan, dengan dibukanya kembali TPA Tanjungrejo, masyarakat Kudus harus mulai memilah sampah dari rumah.
Sampah-sampah yang dihasilkan setiap harinya harus dibedakan antara sampah organik dan anorganik sebelum dibuang ke TPA.
“Sudah saatnya masyarakat memilah sampah dari rumah tangga, pemanfaatan teknologi (pengolahan sampah) untuk di desa maupun di TPA,” pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar