Aduan Penambahan Jaringan Listrik Petani dan Peternak Tambakromo Ditindaklanjuti

waktu baca 2 menit
Sabtu, 20 Des 2025 16:01 0 50 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Kantor Unit Layanan Pelanggan Perusahaan Listrik Negara (ULP PLN) Pati melakukan survei di belasan desa wilayah Kecamatan Tambakromo.

Hal ini untuk menindaklanjuti aduan masyarakat, lantaran sering terjadi masalah kelistrikan.

Berangkat dari aduan petani dan peternak setempat yang sering mendapati masalah kelistrikan.

Manajer ULP PLN Pati, Kahfi Fikar Akbar mengatakan proses survei itu dilakukan di 11 desa terkait yang beberapa waktu lalu mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

Ada pun dari mereka kesulitan mengaliri arus listrik ke kandang ternak ayam petelur, sehingga minim penerangan.

“Salah satunya juga kami sedang berproses untuk survei ke Tambakromo, mulai dari Pakis, Wukirsari, Angkatan Lor, Sinomwidodo, Tambaharjo, Karangwono, Karangmulyo, Karangawen, Maitan, dan lain sebagainya. Sesuai surat Bupati ke pimpinan kami (Kantor Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan PLN Kudus) ada 11 desa yang menyampaikan, sehingga kami sedang proses dengan survei kebutuhan mereka,” terangnya saat diwawancarai, Sabtu, 20 Desember 2025.

Selain peternakan, lahan pertanian mereka juga diusulkan untuk mendapat aliran listrik.

Pasalnya, petani-petani itu membutuhkan listrik yang cukup guna mengoperasikan sumur sibel.

“Ada Pakis, Maitan, Wukirsari itu peternak ayam petelur, mereka meminta ada tambahan jaringan yang sedang kami petakan. Di wilayah Pati trafo permukiman banyak disambungkan ke area persawahan untuk sumur sibel, listriknya narik dari rumah, ada yang mereka asal nggantol (sambung), sehingga itu harus ditertibkan, sama-sama kita berikan edukasi,” pesannya.

BACA JUGA :  Catat! Berikut Jadwal Razia Polisi di Pati

Ia menyampaikan jika kapasitas listrik tak mencukupi namun dipaksakan, apalagi asal disambungkan tanpa stadar acauan, akan berakibat fatal.

“Keamanan lingkungan bahaya. Kedua, pembebanan trafo berpengaruh. Kami sudah sampaikan ke Kades masing-masing,” pungkasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini