JEPARA – Mondes.co.id | Bagi Tenaga Harian Lepas (THL) di Jepara diminta untuk bersiap-siap. Pasalnya, Pemkab Jepara akan membuka 1.232 lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Dari total 1.232 lowongan, 327 dialokasikan untuk tenaga pendidik, 100 tenaga kesehatan, dan 805 untuk tenaga teknis.
Dokumen pengusulan formasi PPPK telah diserahkan oleh Assisten Administrasi Umum Sekda Ronji kepada Pj Bupati Jepara H. Edy Supriyanta di Ruang Kerja Bupati, Senin (2/9/2024).
Kepala BKD Jepara Sridana Paminto melalui Dyah Paramita Sari, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Muda menjelaskan, formasi PPPK merupakan usulan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kemudian diinput melalui SIASN, selanjutnya diverifikasi dan validasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Untuk tahun 2024 ini, Pemkab Jepara membuka lowongan PPPK sebanyak 1.232 formasi,” terangnya.
Dyah Paramita Sari menambahkan, syarat untuk bisa mendaftar minimal pegawai non ASN yang aktif bekerja pada Instansi Pemerintah Kabupaten Jepara paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus-menerus.
Terkait jadwal seleksi dan pelaksanaannya, masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Jadwal seleksi masih menunggu juknis dari BKN. Kalau sudah turun, pasti kita umumkan,” pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar