ABK Asal Kudus Meninggal Tercebur di Sungai Silugonggo Juwana 

waktu baca 2 menit
Selasa, 25 Mar 2025 13:29 0 316 Redaksi

PATI – Mondes.co.id | Nasib malang seorang anak buah kapal (ABK) asal Kabupaten Kudus yang meninggal setelah tercebur di Sungai Silugonggo Juwana.

Diketahui, korban merupakan ABK KM. Kuro Kuro bernama Febrian Pamungkas (25), warga Desa Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.

Ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh dan tenggelam di alur Sungai Silugonggo pada Senin (24/3/2025), sekitar pukul 19.00 WIB.

Berdasarkan keterangan saksi mata, Suwarto dan Zaenal Abidin, kejadian itu bermula saat KM. Kuro Kuro sedang melakukan proses penarikan KM. Puji Jaya Poler (GT. 29) dari dok perbaikan sekitar pukul 18.45 WIB.

Posisi kedua kapal yang berhimpitan dengan KM. Aji Mina Perkasa (GT. 98) mengharuskan Febrian untuk memindahkan tali pengikat di buritan KM. Aji Mina Perkasa.

“Korban terpeleset dan jatuh ke sungai. Saksi yang berada di lokasi kejadian langsung berupaya menolong korban dengan menyelami sekitar lokasi,” ungkap Kompol Hendrik Irawan, Kasat Polairud Polresta Pati.

Lebih lanjut, laporan kejadian diterima oleh Satpolairud Polresta Pati pada pukul 19.15 WIB. Tim yang dipimpin oleh Kanit Patroli IPDA Sunardi, segera diterjunkan ke lokasi kejadian untuk melakukan pencarian.

“Setelah dilakukan pencarian di sekitar TKP, korban berhasil ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi kepala terbenam di dalam lumpur,” jelas Kompol Hendrik Irawan.

Dari hasil pemeriksaan Tim Inafis Satreskrim Polresta Pati dan tim medis Puskesmas Juwana, menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Jenazah Febrian kemudian dievakuasi ke RSUD Suwondo Pati untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :  DPC PPP Pati Bidik 5 Kursi Pemilu 2024

“Kami telah melakukan tindakan Kepolisian dengan menerima laporan, mendatangi TKP, mencatat keterangan saksi, melakukan pencarian terhadap korban, serta melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap mayat korban,” tambah Kompol Hendrik Irawan.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini