Teguh Minta Polresta Pati Usut Tuntas Kasus Pembakar Rumahnya

waktu baca 1 menit
Rabu, 13 Mei 2026 18:01 0 39 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Teguh Istiyanto, menyampaikan keluhannya dalam aksi yang berlangsung di depan Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Pati hari ini, Rabu, 13 Mei 2026.

Yakni terkait pelaku pembakaran bangunan rumahnya, yang hingga saat ini belum juga ditangkap oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati.

“Pembakaran sebagai upaya pembunuhan satu keluarga, tapi kami bisa menyelamatkan diri, orang yang membakar berniat menghabisi nyawa keluarga saya pada Oktober lalu. Kalau nggak segera ditangkap, nanti akan ada pembakaran-pembakaran lagi,” ucapnya di atas mobil komando.

Selain itu, ia juga menyoroti adanya penangkapan dirinya pada Oktober lalu.

Diketahui, ia bersama pentolan AMPB lain, Supriyono alias Botok, ditangkap pasca aksi demo pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.

Menurutnya, penangkapannya sangat janggal karena awalnya ia disangkutkan dengan pemblokiran jalan Pantai Utara (Pantura).

Namun, karena bukti kurang kuat, pada akhirnya ia dan Botok dijerat dengan pasal penghasutan.

“Saya ditangkap kasus pembelokiran jalan, tapi di pengadilan divonis penghasutan karena kurangnya bukti,” tegasnya.

Ia dan massa pun terus menanti kedatangan Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi di kerumunan massa.

Namun, Kapolresta Pati itu tak kunjung tiba.

Editor; Mila Candra

BACA JUGA :  Aksi Damai 13 Agustus Ricuh, Dinodai Oknum Tak Bertanggung Jawab

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini