RICUH: Suasana Musdessus Desa Balongmulyo, Kecamatan Kragan. (Supriyanto/Mondes)
REMBANG – Mondes.co.id | Pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) di Balai Desa Balongmulyo, Kecamatan Kragan, pada Jumat (10/4/2026) siang berakhir ricuh. Agenda yang seharusnya menetapkan pengurus baru Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tersebut terhenti akibat protes keras dari perwakilan masyarakat.
Kericuhan dipicu oleh interupsi tajam dari Ali Nasikin selaku perwakilan masyarakat dan Pembina Pantai Balongan.
Ia menyampaikan lima poin tuntutan utama terhadap Pemerintah Desa (Pemdes) Balongmulyo.
Menentang gaya kepemimpinan Kepala Desa yang dinilai arogan, intimidatif, dan sewenang-wenang terhadap pengelola serta karyawan pantai.
Mendesak dan meminta mengaudit dana pantai 2020 – 2022 pengusutan tuntas atas dugaan kerugian negara sebesar Rp201 juta akibat ketiadaan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) periode tersebut.
Meminta transparansi keuangan dalam pemeriksaan terhadap bendahara pantai saat ini, Inisial (AR) atas dugaan dana senilai Rp88 juta yang tidak disetorkan ke rekening resmi.
Menolak hasil Musdes 17 Maret 2026 dan rencana reorganisasi BUMDes yang dianggap cacat hukum karena dilakukan secara sepihak.
Menuntut pengembalian jabatan pengurus lama mengingat masa bakti mereka secara sah berlaku hingga tahun 2029.
”Musdes ini cacat administrasi. Kami menolak reorganisasi yang dipaksakan tanpa dasar hukum yang kuat,” tegas Ali Nasikin.
Ia juga menganalogikan kebijakan Kades dengan ungkapan, “Ibarat mau membunuh tikus, masa rumahnya yang dibakar?” yang merujuk pada pencopotan seluruh pengurus hanya karena masalah di bagian bendahara.
Ali mengungkapkan kemarahan warga juga dipicu oleh ancaman Kades melalui grup WhatsApp yang berencana menonaktifkan seluruh karyawan Pantai Balongan dengan alasan tidak koperatif dengan kepala desa.
Selain dilarang bekerja pada masa libur lebaran, karyawan diminta mengembalikan kunci kantor. Di sisi lain, Kades dilaporkan telah membuka lowongan baru untuk 15 orang pekerja.
Kepala Desa Balongmulyo, Inisial (WP) enggan memberikan penjelasan mendalam kepada awak media dengan alasan harus menghadiri acara keagamaan.
Namun, Sekretaris Desa Balongmulyo, Ubaydilah, memberikan klarifikasi bahwa langkah reorganisasi ini merupakan upaya Pemdes untuk memperbaiki tata kelola.
Menurutnya, pergantian pengurus dilakukan karena adanya laporan pertanggungjawaban yang dinilai tidak transparan. Pemdes berharap langkah ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) melalui Pantai Balongan.
Meskipun diwarnai penolakan dan kericuhan, Musdessus tetap dilanjutkan oleh pihak penyelenggara. Merespons hal tersebut, pihak pengelola pantai berencana melayangkan somasi kepada Kepala Desa.
Jika audiensi tidak mencapai titik temu, mereka menegaskan siap membawa kasus dugaan penyelewengan dana ini ke jalur hukum melalui Aparat Penegak Hukum (APH).
Redaksi
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar