Foto: Ilustrasi gambar WTP Kabupaten Jepara (Mondes/Istimewa) JEPARA – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah.
Usai menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah, Jepara menargetkan capaian prestisius yaitu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-16 kalinya secara berturut-turut.
Penyerahan dokumen ini dilakukan langsung oleh Bupati Jepara, Witiarso Utomo di Kantor BPK Perwakilan Jateng, Semarang, kemarin.
Penyerahan ini berlangsung serentak bersama gubernur, serta seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Tengah.
Bupati yang akrab disapa Mas Wiwit tersebut, menegaskan pelaporan LKPD merupakan kewajiban mutlak pemerintah daerah yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
“Dokumen LKPD telah resmi kami serahkan ke BPK. Ini adalah tanggung jawab dan kewajiban kami selaku penyelenggara pemerintahan,” ujar Mas Wiwit, Selasa (31/3/2026).
Mas Wiwit memancarkan optimisme tinggi terkait hasil pemeriksaan nanti.
Ia meyakini, tata kelola keuangan Pemkab Jepara selama tahun anggaran 2025 telah berjalan di atas rel regulasi dan mematuhi arahan dari hasil audit tahun-tahun sebelumnya.
“Insya Allah, kami sangat yakin mampu kembali mempertahankan predikat WTP,” tegasnya.
Jika target ini tercapai, Jepara akan mencetak rekor 16 kali berturut-turut tanpa putus mendapat opini WTP dari BPK.
Kepala BPKAD Jepara, Hasannudin Hermawan, menjelaskan bahwa BPK akan segera menindaklanjuti penyerahan ini dengan proses audit menyeluruh.
Sebelumnya, tim BPK juga telah melakukan pemeriksaan pendahuluan pada bulan Ramadan lalu, di mana sejumlah catatan awal sudah didistribusikan ke masing-masing perangkat daerah.
Untuk menghadapi audit utama ini, Hasannudin memastikan seluruh instansi di lingkungan Pemkab Jepara sudah bersiap.
“Mulai 2 April nanti, seluruh Perangkat Daerah sudah siap menyajikan dokumen-dokumen kegiatan tahun anggaran 2025 untuk diperiksa oleh BPK,” papar Hasan.
Guna memperlancar jalannya pemeriksaan, Pemkab Jepara telah menyiagakan personel pendamping khusus di tiap instansi.
Mereka ditugaskan untuk menjembatani dan mempercepat pemenuhan kebutuhan data, arsip, maupun dokumen yang diminta oleh tim auditor.
“Intinya, seluruh lini di Pemkab Jepara kooperatif. Kami siap melayani dan menyiapkan data, guna kelancaran pelaksanaan audit BPK,” imbuhnya.
Editor; Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar