Foto: Kepala BPKAD Pati Febes Mulyono saat diwawancarai awak media (Mondes/Singgih) PATI – Mondes.co.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Sudewo.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Febes Mulyono, membenarkan dirinya telah diperiksa KPK di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Tengah (Jateng).
Ia menegaskan, pemeriksaan tersebut hanya sebatas permintaan keterangan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), khususnya di bidang penganggaran.
“Memang betul saya dipanggil dan dimintai keterangan seputar tupoksi saya. Saya ingin Pati tetap adem dan KPK bisa bekerja dengan baik,” ujar Febes saat dihubungi, Rabu, 4 Februari 2026.
Pihaknya menjelaskan keterangan yang diminta penyidik KPK.
Yakni berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah, aset, serta mekanisme penganggaran.
Termasuk komponen penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa (Perades) yang masuk dalam Anggaran Dana Desa (ADD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati.
“Yang ditanyakan ya sesuai tupoksi saya, penganggaran. Siltap itu masuk komponen ADD, dan ADD bagian dari APBD,” jelasnya.
Pihaknya menyebut, pemeriksaan singkat sekitar dua jam dan tidak berlangsung intensif.
Ia harap, proses hukum berjalan lancar tanpa menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Kurang lebih dua jam, tidak lama. Saya hanya ingin semua berjalan dengan baik,” ucap Febes.
Senada, Camat Sukolilo, Andrik Sulaksono ketika dikonfirmasi, mengatakan bahwa dirinya mulai diperiksa sejak pukul 10.30 WIB di Mapolda Jateng, kemarin.
“Masih sama terkait materi (pertanyaan) dari pihak KPK-nya. Kurang lebih diperiksa 3 jam mulai setengah 11,” tuturnya.
Ia mengaku diperiksa bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) lain saat dipanggil oleh KPK.
Bahkan, beberapa camat juga dipanggil, walaupun ia kurang berkenan untuk menyebutkan wilayah camat-camat tersebut.
“Kalau keterangan, maaf mungkin buat pimpinan yang lebih tinggi yang menyampaikan, kalau saya lingkupnya Sukolilo dapat undangan pemeriksaan. Ada camat yang lain juga, tapi kalau mau detailnya mungkin ranah atasan kami yang bisa menyampaikan,” terangnya.
Saat didalami oleh awak media, Camat Cluwak, Sujarta, juga membenarkan ketika dipanggil oleh KPK.
Menurutnya, seluruh camat di Kabupaten Pati dipanggil sebagai saksi untuk ditanyai seputar pengisian Perades.
“Semua camat kan dipanggil semua, dimintai keterangan, gitu aja. Terkait pengisian Perades, cuma dimintai keterangan,” kata melalui sambungan telepon.
Editor; Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar