HAPPY NEW YEAR

Gunretno Dipanggil Polresta Pati, Ada Apa?

waktu baca 2 menit
Kamis, 22 Jan 2026 14:34 0 30 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Aktivis Kendeng Gunretno yang juga ketua Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), kembali berurusan dengan pihak kepolisian.

Kamis, 22 Januari 2026, Gunretno dipanggil Unit III Satreskrim Polresta Pati atas laporan penyerobotan tanah milik negara atau Perhutani.

“Ternyata ini laporannya dari Oktober di Polda, kaitanya dengan pembangunan rumah di Kedumulyo (Kecamatan Sukolilo),” ungkap Gunretno saat dimintai keterangan awak media usai diperiksa.

Ia mengatakan, pelapor bernama Suprihono, seorang perangkat desa setempat, sekaligus penambang di kawasan Pegunungan Kendeng Sukolilo.

Dengan tegas, Gunretno menyatakan jika tanah yang dituduhkan milik Perhutani, sudah memiliki hak milik JMPPK.

Ia meyakini, persoalan pembangunan rumah ini bisa sampai ke ranah hukum, dikarenakan ada niatan dari bos tambang yang ingin memperlebar kawasan untuk keuntungan pribadi.

Hal tersebut tentu ditentang oleh Gunretno bersama dengan JMPPK yang selama ini getol melestarikan lingkungan kawasan Kendeng dari kerusakan akibat aktivitas tambang.

“Tidak mengantongi data bahwa tanah tersebut adalah hak milik. Dijelaskan (pelapor), saudara Gunretno membangun rumah di tanah Perhutani dan mengganggu aktivitas perkebunan. Ini saya terima kasih, kita punya bukti bahwa itu hak milik punya Pak Eko Teguh dosen guru besar UPN. ini dikelola JMPPK, jadi ini bukan persoalan pribadi Gunretno, ini adalah upaya penyelamatan lingkungan,” tambah dia.

Dia juga menambahkan bahwa pihaknya sudah mengetahui seluk beluk pelapor.

“Kami tahu relasi pelapor ini ada hubungannya dengan penambang, karena dari pihak polisi juga sudah menyelidiki dan dari pihak yang namanya Suprihono mengatakan itu wilayah Perhutani, itu kan lucu,” sambungnya.

BACA JUGA :  Program Kurang Diminati, Tahun Ini Hanya Ada Dua Peserta Transmigran Asal Pati

Sebagai aktivis Kendeng, Gunretno berkomitmen untuk terus menjaga alam agar tetap lestari.

Termasuk dari tangan-tangan jahil para penambang yang berpotensi menyebabkan bencana banjir yang melanda saat ini.

“Motifnya apa, di beberapa kabupaten lain kan bencana alam dan penyebabnya jelas penggundulan hutan dan penambangan,” tandasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini