HAPPY NEW YEAR

Puluhan Orang Korban Arisan Bodong Trenggalek, Benarkah Ada Artis Terlibat?

waktu baca 2 menit
Sabtu, 17 Jan 2026 11:26 0 34 Heru Wijaya

TRENGGALEK – Mondes.co.id | Munculnya kasus dugaan penipuan berkedok arisan di Trenggalek, kembali ramai jadi perbincangan publik.

Puluhan orang mengaku telah menjadi korban sistem siklus keuangan dengan pola ‘Get Menurun’ dan lelang tersebut.

Bahkan, potensi kerugian yang ditimbulkan oleh pengelolaan arisan itu mencapai miliaran rupiah.

Menanggapi peristiwa itu, Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, mengaku jika pihaknya memang sudah menerima beberapa keluhan dari masyarakat.

Setidaknya ada enam laporan maupun aduan yang masuk ke meja aparat penegak hukum (APH) untuk dilakukan penanganan.

“Ada enam keluhan yang masuk ke penyidik. Tiga di antaranya telah menjadi laporan polisi (LP), sementara lainnya masih berupa pengaduan,” ungkap Kasatreskrim, Sabtu, 17 Januari 2026.

Menurut dia, kesemuanya mengarah pada satu terlapor yang merupakan pengelola arisan berinisial NV warga Desa Parakan, Kecamatan Trenggalek.

Sedangkan untuk tahapan sendiri, sekarang polisi tengah melakukan penyelidikan intensif, termasuk pemanggilan ataupun pemeriksaan pelapor, saksi-saksi, serta seluruh peserta (arisan).

Mengingat, berlangsungnya arisan sistem ‘Get Menurun’ ini telah berjalan bertahun-tahun, sehingga memiliki jumlah anggota yang cukup banyak.

“Sesuai keterangan pelapor, arisan sudah berjalan lama, anggotanya juga banyak, jadi prosesnya bertahap,” imbuhnya.

Belum lagi, masih tambah AKP Eko Widi, pada periode promosi, sempat melibatkan beberapa pegiat media sosial.

Di antara mereka ada juga influencer maupun artis terkenal asal Trenggalek yakni penyanyi wanita inisial SG.

Semua akan dipanggil, guna dimintai keterangan untuk melihat ada atau tidaknya unsur-unsur pidana dalam kasus tersebut.

BACA JUGA :  Peringatan May Day di Trenggalek Diisi Berbagai Kegiatan Sosial

“Untuk melengkapi berkas, semua akan di panggil. Keterangan mereka sangat penting, salah satunya sebagai dasar menentukan apakah terdapat unsur tindak pidana atau tidak,” jelas Kasatreskrim.

Editor: Mila Candra 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini