Foto: Perbaikan jalan penghubung Desa Jolotundo – Desa Tuyuan Rembang (Mondes/Supriyanto) REMBANG – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten Rembang mencatatkan capaian positif dalam sektor infrastruktur di awal tahun 2026.
Hingga saat ini, tingkat kemantapan jalan kabupaten telah mencapai angka 71 persen, sebuah angka yang dinilai sejalan dengan rata-rata capaian nasional.
Meskipun menunjukkan tren positif, angka ini membawa konsekuensi baru terhadap skema pendanaan dari Pemerintah Pusat.
Berdasarkan regulasi nasional, daerah dengan tingkat kemantapan jalan di atas 70 persen, tidak lagi mendapatkan kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) reguler secara otomatis.
Kepala Bidang Bina Marga DPU Taru Kabupaten Rembang, Nugroho, menjelaskan bahwa posisi ini menuntut Pemerintah Daerah (Pemda) untuk lebih kreatif dalam menjemput bola anggaran.
“Dengan kemantapan jalan di atas 70 persen, DAK reguler memang sudah tidak bisa diakses. Namun, peluang masih terbuka lebar melalui DAK Tematik. Fokus kita ke depan adalah menyasar kawasan pariwisata, pertanian, industri, maupun kawasan strategis lainnya,” jelas Nugroho dalam keterangannya, Kamis (15/1/2026)
Dari total panjang jaringan jalan kabupaten yang mencapai kurang lebih 800 kilometer, tercatat masih ada sekitar 30 persen atau 240 kilometer jalan yang kondisinya perlu ditingkatkan.
Nugroho menambahkan, posisi Rembang saat ini jauh lebih menguntungkan dibanding daerah yang kemantapan jalannya di bawah 60 persen.
Lantaran, daerah dengan kondisi di bawah 60 persen, dilarang melakukan pelebaran jalan dan wajib fokus hanya pada pemeliharaan.
“Karena kita sudah di atas 70 persen, pelebaran jalan masih sangat dimungkinkan. Namun, eksekusinya harus menyesuaikan dengan ketentuan dan fokus program tematik yang diusulkan ke pusat,” ujarnya.
Menghadapi tahun anggaran 2026, Pemkab Rembang tetap berkomitmen melakukan perbaikan infrastruktur secara terukur.
Penentuan titik pembangunan akan didasarkan pada evaluasi kondisi lapangan terkini.
Dengan skala prioritas, urgensi mobilitas warga dan ekonomi.
Arahan Bupati dan Wakil Bupati Rembang menentukan arah pembangunan ini.
Mengingat keterbatasan fiskal daerah (APBD), Nugroho menegaskan bahwa dukungan Pemerintah Pusat melalui DAK Tematik, tetap menjadi kunci utama untuk pengerjaan infrastruktur berskala besar.
”Untuk pekerjaan dengan volume besar, dukungan pusat mutlak diperlukan. Kami terus menyusun perencanaan berbasis data agar setiap usulan tematik dapat diterima dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar