HAPPY NEW YEAR

Viral Dugaan Arisan Bodong, Ini Tanggapan Kasatreskrim Trenggalek

waktu baca 2 menit
Rabu, 14 Jan 2026 16:33 0 39 Heru Wijaya

TRENGGALEK – Mondes.co.id | Puluhan emak-emak yang merasa tertipu oleh sistem arisan diduga bodong, menggeruduk Mapolres Trenggalek.

Mereka mendatangi kantor Polisi untuk melaporkan kasus yang menimpanya. Mengingat, estimasi jumlah total kerugian mencapai miliaran rupiah.

Hingga saat ini, setidaknya telah ada 12 orang yang membuat laporan kepada aparat penegak hukum.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro saat dihubungi Mondes.co.id, mengatakan jika pihaknya memang telah menerima laporan dari sejumlah orang yang mengaku sebagai korban arisan.

“Laporan masyarakat sudah diterima oleh petugas, saat ini tengah dilakukan penyelidikan, termasuk pemeriksaan para saksi,” ungkapnya, Rabu, 14 Januari 2026.

Menurut AKP Eko, Satreskrim Polres Trenggalek tetap melaksanakan tahapan penanganan secara profesional.

Aspek-aspek hukum ditelaah secara teliti, sebagaimana prosedur yang berlaku.

Ketika ditemukan unsur tindak pidana, dipastikan penyidik akan memproses tanpa pandang bulu.

Namun begitu, harus diperhatikan juga adanya azas praduga tidak bersalah.

“Penyidik tidak akan tebang pilih, saat unsur-unsurnya terpenuhi tindakan hukum diambil. Tapi hormati pula azas praduga tidak bersalah,” imbuhnya.

Kasatreskrim mengingatkan, masyarakat harus lebih bijak dalam menyikapi dinamika di lapangan.

Bahwa seseorang bisa dinyatakan bersalah itu harus melewati mekanisme perundangan.

Jangan menjustifikasi dahulu hanya karena opini ataupun viralisasi atas masalah tertentu.

Sehingga dirinya meminta kepada masyarakat untuk mempercayakan kepada petugas.

“Tugas penyidik membuat terang suatu peristiwa didasarkan pada fakta hukum. Masyarakat diharap agar lebih tenang dan jangan menghakimi,” tandas AKP Eko.

Sebelumnya, NV warga Desa Parakan, Kecamatan Trenggalek selaku owner (arisan), dilaporkan ke polisi oleh beberapa orang anggotanya.

BACA JUGA :  Komitmen Amankan Wilayah, Tokoh Masyarakat Deklarasi Jogo Trenggalek

Pengelola arisan dengan mekanisme get menurun dan pola lelang tersebut, diduga tidak punya itikad bertanggung jawab.

Indikasi niat jahat muncul ketika terduga pelaku sejak Desember 2025 lalu mulai tidak bisa dihubungi.

Sehingga para peserta arisan (korban) kesulitan berkomunikasi dengan yang bersangkutan.

Kecurigaan pun menguat karena keberadaan NV sampai sekarang juga tidak diketahui.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini