HAPPY NEW YEAR

Kondisi Banyak Pasar di Trenggalek Memprihatinkan, Ini Tanggapan Diskomidag

waktu baca 2 menit
Selasa, 13 Jan 2026 14:45 0 72 Heru Wijaya

TRENGGALEK – Mondes.co.id | Sejumlah pasar tradisional di wilayah Kabupaten Trenggalek mengalami kerusakan.

Bahkan, di beberapa titik terlihat sudah sangat memprihatinkan.

Dengan kondisi bangunan yang cukup rapuh, berpotensi mengancam keselamatan, baik para pedagang maupun pembeli ketika beraktivitas di lingkungan tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskomidag) Trenggalek, Saniran memberi tanggapan.

Disebutkan jika sebenarnya Pemkab Trenggalek telah berupaya mendorong agar bisa segera ada revitalisasi.

Akan tetapi, terganjal adanya regulasi ataupun aturan dari pemerintah pusat.

“Pemkab sudah mendorong revitalisasi, namun ada pembatasan akses anggaran. Salah satunya, melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK) tematik,” sebutnya kepada awak media, Selasa, 13 Januari 2026.

Saniran mengakui, mayoritas pasar yang ada memang sudah masuk kategori tidak standar.

Belum lagi untuk kelayakan, dari sisi bangunan maupun keamanan aktivitas ekonomi sangat kurang.

Bukan hanya sekedar masalah kenyamanan, karena menyangkut keselamatan bersama.

“Padahal, pasar merupakan salah satu sarana pergerakan ekonomi vital di tengah masyarakat,” imbuh Kadis Komidag.

Diskomidag sendiri, lanjut dia, untuk kegiatan tertentu seringkali mengandalkan dukungan anggaran pemerintah pusat.

Seperti, Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun dana dekonsentrasi kementerian.

Namun ternyata, dua tahun terakhir bantuan itu dihentikan dan diganti dengan DAK melalui skema berbasis tematik.

“Bantuan berupa alokasi dekonsentrasi dari kementerian sudah tidak ada. Sekarang DAK menggunakan skema tematik. Pada Tahun 2024 fokus pariwisata sedang untuk 2025 industri,” tandas Saniran.

Padahal, lanjutnya, Kabupaten Trenggalek tidak mempunyai pasar yang spesifik bidang kepariwisataan ataupun pasar khusus pemasok industri.

BACA JUGA :  Terimbas Banjir, Gunarto Buat Rumah Pohon

Sehingga, distribusi DAK tematiknya menjadi batal, mengingat kriteria tidak memenuhi.

Secara keseluruhan, total ada 23 pasar tradisional dan lebih dari 50 persen sudah benar-benar membutuhkan perbaikan.

“Sebagian besar pasar daerah kita butuh perbaikan,” tandasnya.

Kadis Komidag menegaskan, di tengah situasi fiskal seperti ini, tiap tahun Pemkab Trenggalek tetap konsisten mengajukan permintaan revitalisasi pasar ke pemerintah pusat.

Pasalnya, pemegang kendali maupun penentu persetujuan, sepenuhnya ada di sana.

Baik itu berdasarkan pertimbangan tingkat urgensi, serta kesesuaian dengan tema nasional.

“Tiap tahun, Pemkab mengajukan proposal. Tapi semua tetap tergantung pusat,” pungkas Saniran.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini