Terus Meningkat, Aktivasi IKD di Pati Tembus Ratusan Ribu Jiwa

waktu baca 3 menit
Senin, 29 Des 2025 11:19 0 75 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Pengguna Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Pati mulai meningkat dari waktu ke waktu.

Hingga hari ini, Senin, 29 Desember 2025, sudah ada 112.090 warga Kabupaten Pati yang tercatat telah mengaktivasi IKD.

Jika dipersentasekan dari total seluruh warga Bumi Mina Tani, kini sudah 10,52 persen yang mengaktifkan IKD.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati, Wisnu Priyangga ketika diwawancarai Mondes.co.id di ruangannya, hari ini.

“Penggunaan IKD hampir 11 persen sekarang. Dari September itu sudah 9,9 persen,” sebutnya.

Perlu diketahui, IKD sangat bermanfaat bagi individu yang bersangkutan.

Pasalnya, semua data identitas diri dapat diakses melalui satu aplikasi yang terpadu itu.

Apalagi, kemasannya sangat simpel yang bisa diakses menggunakan smartphone.

“Untuk IKD ke depan lebih simpel karena praktis tidak perlu repot-repot bentuk fisik, cukup menunjukkan secara digital di smartphone. Dan juga untuk layanan lainnya terintegrasi, seperti pajak, BPJS (Badan Pelayanan Jaminan Sosial), dan identitas kependuduk lainnya, jadinya ada layanan lain selain KTP (Kartu Tanda Penduduk),” ungkap Wisnu.

Tantangan yang selama ini dihadapi masyarakat berusia di atas 50 tahun kurang berminat, lantaran kesulitan mengakses perangkat digital.

Mereka lebih memilih mengandalkan KTP Elektronik (E-KTP) secara fisik dibandingkan dengan mengunduh aplikasi IKD.

Sedangkan, masyarakat berumur 17 sampai dengan 40 tahun mulai sadar pentingnya menggunakan IKD.

Mengingat, smartphone sudah menjadi alat penting di kehidupan sehari-hari.

BACA JUGA :  Tabur Bunga di Perairan Muara Juwana Warnai HUT Polairud

“Untuk antusias masyarakat saat ini ada beberapa segmen yang antusias, tergantung usia. Di usia 17 sampai 40 tahun mereka antisipasi, tapi untuk usia di atas 50 tahun kurang karena ada beberapa hal, mereka tidak punya android (smartphone) karena yang selama kita kenal E-KTP, dengan IKD sekarang dibuat dalam bentuk digital,” ujarnya.

Disdukcapil Kabupaten Pati selalu terbuka untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin mengaktivasi IKD.

Mereka dapat ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Pati supaya dibantu petugas dalam mengaktifkan IKD mereka, sehingga terjamin aman.

“Harus orangnya sendiri karena kita menghindari hal-hal yang kurang aman. Selama ini banyak kasus beredar yang mengatasnamakan Disdukcapil untuk aktivasi IKD, padahal kita gak pernah menawarkan diri aktivasi IKD, justru masyarakat sendiri yang datang untuk aktivasi dihadapan petugas, dengan tidak memperlihatkan identitas KTP, KK (Kartu Keluarga), dan lain sebagainya,” terangnya.

Aktivasi IKD juga bisa dilakukan di kantor kepala desa, kantor kecamatan setempat, maupun Mall Pelayanan Publik (MPP).

Pihaknya mengupayakan jemput bola agar penggunaan IKD di Kabupaten Pati semakin meningkat.

“Sementara, fokus ke layanan di desa. Masyarakat kita arahkan untuk meminta pelayanan ke desa, diarahkan untuk perekaman IKD,” terangnya.

Wisnu mengatakan sejauh ini pelayanan aktivasi IKD di Kabupaten Pati juga telah menyasar ke kantor-kantor instansi pemerintahan maupun lembaga daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

Bahkan, sebentar lagi akan ada surat edaran kepada pegawai instansi Pemkab Pati untuk mengaktivasi IKD.

“Kendalanya dari beberapa lembaga di Pati atau instansi masih belum mewajibkan IKD, jadi masyarakat merasa belum butuh. Nanti kita (Pemkab Pati) menyarankan supaya nanti buat surat edaran ke semua instansi lembaga agar IKD bisa digunakan seperti KTP fisik, kita arahkan ke situ,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Persipa Takluk dari Batavia, Pelatih Ungkap Kecewa

Sebagai informasi, upaya menggencarkan aktivasi IKD telah berlangsung di instansi pemerintah, nantinya akan terus berlanjut.

Di tahun 2026, Disdukcapil Kabupaten Pati akan melayani pembuatan IKD ke satuan pendidikan maupun ke perusahaan-perusahaan.

“Nanti ada program di 2026 kita lakukan jemput boleh ke sekolah-sekolah di usia 17 tahun untuk melakukan perekaman E-KTP dan IKD di sana. Kita sudah siapkan program jemput bola itu juga ke pabrik-pabrik besar seperti PT Dua Kelinci, Garuda, pabrik sepatu di Margorejo untuk aktivasi IKD di tempat,” urainya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini