HAPPY NEW YEAR

Pastikan Personel Tertib, Sipropam Polres Trenggalek Pro Aktif Kunjungi Polsek Jajaran

waktu baca 2 menit
Jumat, 5 Des 2025 17:02 0 305 Heru Wijaya

TRENGGALEK – Mondes.co.id | Guna memastikan personel Polsek jajaran tertib dalam dinas, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Trenggalek pro aktif gelar Gaktibplin.

Agenda rutin terstruktur tersebut sengaja dikhususkan bagi anggota Polsek jajaran.

Seperti kegiatan hari ini, Jumat, 5 Desember 2025 dijadwalkan mengunjungi tiga Mapolsek sekaligus yakni Polsek Suruh, Karangan, dan Tugu.

Kepada Mondes.co.id, Kasipropam Polres Trenggalek Iptu Suwito memimpin langsung penegakan ketertiban dan Displin (Gaktibplin).

Ia menyampaikan jika kegiatan tersebut merupakan rangkaian upaya pencegahan pelanggaran internal Polri.

“Jadwal hari ini merupakan periode kedua sesuai pembagian rayon Polsek. Dilaksanakan secara bergantian dengan mendadak tanpa pemberitahuan. Untuk melihat secara langsung kesiapan dari masing-masing jajaran (Polsek),” jelasnya.

Ditambahkan Kasipropam, kegiatan diawali dengan absensi dan pengecekan keberadaan anggota, sekaligus penyampaikan arahan.

Dilanjutkan pengecekan sikap tampang, seperti kerapian rambut, jambang, dan penggunaan seragam polisi (Gampol).

Mulai dari sepatu seragam, hingga penutup kepala.

Selain itu, petugas dari Sipropam juga melakukan pemeriksaan terhadap surat nyata diri, meliputi KTP, SIM, surat-surat kendaraan, serta pengecekan kerapian ruang kantor maupun kendaraan operasional yang dimiliki masing-masing Polsek.

“Senjata api inventaris baik laras panjang maupun laras pendek juga dilakukan pengecekan. Termasuk yang dipinjam pakaikan kepada anggota berikut kelengkapan amunisi dan surat-suratnya,” lanjut Iptu Suwito.

Lebih jauh dirinya juga mengatakan, dalam kesempatan tersebut juga dimanfaatkan sebagai sarana penyampaian informasi.

Me-refresh kembali pemahaman anggota tentang Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 7 Tahun 2022.

Yang di dalamnya mengatur mengenai Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

BACA JUGA :  Bertahun Berproses, Pembentukan Satpolair di Trenggalek Belum Terealisasi

Pastikan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat sesuai SOP yang ada.

“Hindari pelanggaran sekecil apapun karena imbasnya tidak hanya pada diri sendiri, tetapi juga menyangkut kesatuan dan nama baik Polri,” tegasnya.

Editor; Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini