Foto: Kasipropam Polres Trenggalek (paling kanan) pimpin pemeriksaan kelengkapan dinas anggota Polsek jajaran (Mondes/Her) TRENGGALEK – Mondes.co.id | Guna memastikan personel Polsek jajaran tertib dalam dinas, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Trenggalek pro aktif gelar Gaktibplin.
Agenda rutin terstruktur tersebut sengaja dikhususkan bagi anggota Polsek jajaran.
Seperti kegiatan hari ini, Jumat, 5 Desember 2025 dijadwalkan mengunjungi tiga Mapolsek sekaligus yakni Polsek Suruh, Karangan, dan Tugu.
Kepada Mondes.co.id, Kasipropam Polres Trenggalek Iptu Suwito memimpin langsung penegakan ketertiban dan Displin (Gaktibplin).
Ia menyampaikan jika kegiatan tersebut merupakan rangkaian upaya pencegahan pelanggaran internal Polri.
“Jadwal hari ini merupakan periode kedua sesuai pembagian rayon Polsek. Dilaksanakan secara bergantian dengan mendadak tanpa pemberitahuan. Untuk melihat secara langsung kesiapan dari masing-masing jajaran (Polsek),” jelasnya.
Ditambahkan Kasipropam, kegiatan diawali dengan absensi dan pengecekan keberadaan anggota, sekaligus penyampaikan arahan.
Dilanjutkan pengecekan sikap tampang, seperti kerapian rambut, jambang, dan penggunaan seragam polisi (Gampol).
Mulai dari sepatu seragam, hingga penutup kepala.
Selain itu, petugas dari Sipropam juga melakukan pemeriksaan terhadap surat nyata diri, meliputi KTP, SIM, surat-surat kendaraan, serta pengecekan kerapian ruang kantor maupun kendaraan operasional yang dimiliki masing-masing Polsek.
“Senjata api inventaris baik laras panjang maupun laras pendek juga dilakukan pengecekan. Termasuk yang dipinjam pakaikan kepada anggota berikut kelengkapan amunisi dan surat-suratnya,” lanjut Iptu Suwito.
Lebih jauh dirinya juga mengatakan, dalam kesempatan tersebut juga dimanfaatkan sebagai sarana penyampaian informasi.
Me-refresh kembali pemahaman anggota tentang Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 7 Tahun 2022.
Yang di dalamnya mengatur mengenai Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pastikan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat sesuai SOP yang ada.
“Hindari pelanggaran sekecil apapun karena imbasnya tidak hanya pada diri sendiri, tetapi juga menyangkut kesatuan dan nama baik Polri,” tegasnya.
Editor; Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar