Segini Total Kuota Haji Pati Tahun Depan, Simak Penjelasan Lengkapnya

waktu baca 3 menit
Jumat, 5 Des 2025 09:25 0 34 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Pati, Umi Isti’anah menyebut terdapat sebanyak 1.386 kuota jemaah haji Kabupaten Pati dari 34.122 kuota jemaah haji Provinsi Jawa Tengah.

DBHCHT TRENGGALEK

Rencananya, para calon jemaah haji kloter pertama diberangkatkan ke embarkasi pada 21 April 2026 mendatang.

“Untuk jemaah haji termasuk reguler, lansia (lanjut usia), tambahan dan lain sebagainya total ada 1.386, itu kesepakatan karena kita menyesuaikan jumlah kuota di Jateng (Jawa Tengah). Kuota Jateng itu dibagi dari pusat, dan mendapat 34.122 kuota, yang itu dibagi rata menyesuaikan nomor porsi haji dari Siskohat (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu),” ungkapnya ketika diwawancarai Mondes.co.id di ruangannya, Jumat, 5 Desember 2025.

Lanjutnya, terdapat calon jemaah haji tambahan tahap pertama sebanyak 144 kuota dan calon jemaah haji tambahan tahap kedua sebanyak 86 kuota.

Calon jemaah haji kuota tambahan itu termasuk dari total keseluruhan yang disebutkan.

Dijelaskannya bahwa para calon jemaah haji yang akan berangkat tahun depan, bagi mereka yang terdaftar sampai terhitung 14 Februari 2013.

Untuk tahap pelunasannya akan diatur dalam dua tahapan, pertama 1 mulai tanggal 24 November sampai 23 Desember 2025 dan tahap 2 mulai tanggal 2 sampai 9 Januari 2026.

Kendati demikian, proses pelunasan ini harus menunggu penetapan status istitha’ah yang dikeluarkan oleh fasilitas kesehatan (Faskes) di bawah naungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati.

Diketahui, istitha’ah merupakan kemampuan jemaah haji berdasarkan pemeriksaan kesehatan fisik maupun mental.

BACA JUGA :  Berkah Banjir, Ojek Truk Tondomulyo Raup Jutaan Rupiah Perhari

Oleh sebab itu, calon jemaah haji baru bisa melunasi jikalau sudah ditetapkan istitha’ah.

“Proses pelunasan ini sudah mulai, cuma kendalanya status istitha’ah, karena yang mengeluarkan Dinkes melalui Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) setempat, kita masih menunggu. Sudah dinput (diproses), menunggu submit, beberapa ada yang terkendala error,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pelunasan ini sempat terkendala karena sejumlah Faskes harus berhati-hati dalam mengecek kesehatan calon jemaah haji sebelum ditetapkan istitha’ah.

Mereka kudu cermat karena ada kekhawatiran permasalahan kesehatan muncul ketika calon jemaah haji sudah berangkat ke Tanah Suci.

“Kendala pelunasannya tidak hanya Kabupaten Pati saja karena semua terpadu di dalam Siskohatkes (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Bidang Kesehatan), aplikasi dari Kemenkes (Kementerian Kesehatan). Ada penyakit-penyakit yang dilarang masuk ke Arab Saudi, mengingat aturan Kemenkes Arab Saudi, jadi sekali memasukkan data (kondisi kesehatan calon jemaah haji) ke Siskohatkes tidak bisa diedit karena Siskohatkes ini terkoneksi dengan aplikasi di pemerintah Arab Saudi sehingga kelihatan semua,” papar Umi.

Usai ditetapkan istitha’ah, calon jemaah haji bisa melunasi pembayaran ibadah haji ke bank tujuan.

Dalam pelunasannya dapat mengikuti timeline yang tersedia.

“Pelunasan tidak hanya di tahap 1, ada juga tahap 2. Kuota pelunasan tahap 2 bisa diambilkan dari jemaah reguler kuota pelunasan tahap 1 yang tidak melakukan pelunasan, kan masih ada sisa kuota sehingga cadangan bisa naik. Kuota pelunasan tahap 2 diberi kesempatan untuk pelunasan yang kuota pelunasan tahap 1 terkendala sistem error,” terangnya.

Jemaah yang melakukan penggabungan mahram (suami-istri maupun orang tua-anak) bisa digabungkan pelunasannya di tahap 2.

“Kuota pelunasan terus berkembang, jadi finalnya setelah pelunasan tahap 1 dan 2 selesai, yakni 9 Januari 2026,” imbuh Umi.

BACA JUGA :  Mantan Sekdes Cendono Diduga Tersandung Korupsi, Kerugian Negara Nyaris Rp1 Miliar

Pembagian kloter pemberangkatan akan diatur sesuai masa pelunasan.

Sehingga panitia penyelenggara haji merekapitulasi para calon jemaah haji ini secara tertata per provinsi.

Perlu diketahui, pendaftar ibadah haji di Provinsi Jawa Tengah cukup tinggi, bahkan antrean pendaftar haji terakhir tahun ini terhitung sampai dengan September 2025.

Tingginya antrean menyebabkan jumlah kuota jemaah haji Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2026 mengalami kenaikan dibanding sebelumnya.

Sementara, jumlah kuota jemaah haji di Kabupaten Pati dibanding sebelumnya dikatakannya seimbang.

“Pada tahun 2025, Provinsi Jawa Tengah mendapatkan 29 ribu kuota, sedangkan pada 2026, Provinsi Jawa Tengah mendapatkan 34 ribu (34.122 kuota). Hal ini terjadi kenaikan karena antrean di Jawa Tengah banyak. Sedangkan untuk Kabupaten Pati pada tahun 2026, ada 1.300-an (1.386 kuota), sedangkan di tahun 2025 ada 1.400-an kuota,” tandasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini