Dukung Proyeksi KDMP di Trenggalek, Ratusan Tenaga PPPK Dikerahkan

waktu baca 2 menit
Kamis, 4 Des 2025 16:14 0 27 Heru Wijaya

TRENGGALEK – Mondes.co.id | Guna mendukung proyeksi program strategis nasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Pemerintah Kabupaten Trenggalek lakukan berbagai persiapan.

DBHCHT TRENGGALEK

Hal itu sebagaimana arah kebijakan dari pemerintah pusat agar otoritas di wilayah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) turut membantu.

Di antaranya, melalui distribusi sumber daya manusia sebagai pendukung operasional.

Berdasarkan asumsi kebutuhan, setidaknya akan ada 471 orang yang perlu disebar ke seluruh desa.

Padahal, hanya sekitar 240 peluang yang memenuhi persyaratan jika merujuk pada kualifikasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala BKD Kabupaten Trenggalek, Heri Yulianto, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah mempersiapkan segala hal terkait pelaksanaan intruksi dari pusat.

Yakni, atas terbitnya surat edaran bersama dari Menteri Dalam Negeri Menpan RB dan BKN.

“Intruksinya, dukungan manajemen kepegawaian melalui penugasan PPPK sebagai pengelola KDMP,” ujar Heri, Kamis, 4 Desember 2025.

Menurutnya, aparatur PPPK nanti ditugaskan pada tiap unit KDMP di bawah naungan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskomidag).

Baik secara sistem, monitoring kinerja, maupun mekanisme operasional.

Sedangkan kelengkapan administrasi dari sisi database sebagai dasar akomodasi penugasannya, telah disiapkan BKN.

“Untuk mengakomodir kebutuhan penugasan PPPK dalam program KDMP, fitur database ASN telah disiapkan oleh BKN,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Kinerja (Kabid PPIK) BKD Trenggalek, Indrayana Anik Rahayu menambahkan, saat sekarang ini prosesnya masih tahap awal.

Sebab, BKD Trenggalek baru mengikuti satu kali rapat koordinasi.

BACA JUGA :  Terdampak Proyek Pengganti Jembatan Plengkung, Puluhan Warga Geruduk Balai Desa Bendorejo 

“Sekarang masih proses awal, karena BKD Trenggalek baru sekali ikut rakor,” ujar Indrayana.

Disinggung mengenai kriteria PPPK, dirinya menyebut arahan BKN dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Tiga Menteri mensyaratkan salah satunya, kualifikasi pendidikan minimal D3 tanpa batasan jurusan.

Akan tetapi, untuk tahap awal ini, tenaga medis maupun pendidik belum akan dilibatkan.

“Di luar tenaga medis dan pendidik, BKD Trenggalek memiliki sekitar 240 tenaga (PPPK) yang telah memenuhi kualifikasi pendidikan,” tandasnya.

Ketersediaan tenaga PPPK di setiap daerah, masih kata Indrayana, kondisinya juga berbeda-beda.

Oleh sebab itu, pemerintah daerah menunggu arahan lebih lanjut.

Termasuk regulasi, mekanisme plotting, finalisasi kebutuhan, hingga kesiapan infrastruktur, maupun sarana pendukung.

“Sejak awal, PPPK direkrut untuk memenuhi kebutuhan organisasi perangkat daerah. Tapi, karena KDMP jadi program prioritas nasional, dimungkinkan akan ada kajian ulang ataupun penyesuaian beban kerja,” pungkas Kabid PPIK.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini