Foto: Ilustrasi Kopdes Merah Putih Rembang (Mondes/Supriyanto) REMBANG – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten Rembang bergerak cepat menindaklanjuti Instruksi Presiden No. 17 Tahun 2025.
Yakni dengan menyiapkan pembangunan proyek strategis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Tahap awal, sebanyak 196 titik di Rembang dinyatakan siap bangun untuk proyek yang meliputi gerai (outlet), pergudangan, dan fasilitas kantor koperasi.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Rembang, Mohammad Mahfudz, menyatakan bahwa proyek ini akan dieksekusi oleh PT Agrinas yang bekerja sama dengan TNI.
”Tahap survei lapangan dan verifikasi teknis telah selesai untuk 196 lokasi. Angka ini masih bersifat dinamis dan berpotensi bertambah setelah survei lanjutan,” jelas Mahfudz kepada awak media.
Pengerjaan fisik pembangunan KDKMP akan melibatkan TNI.
Menurut Mahfudz, pelibatan ini bukan hanya demi percepatan konstruksi, tetapi juga didasarkan pada kemampuan logistik dan sumber daya TNI dalam mendukung pembangunan infrastruktur skala desa.
”Peran TNI bersama PT Agrinas akan mempercepat penyelesaian gerai dan gudang, sehingga fungsi koperasi sebagai pusat distribusi dan pemasaran produk lokal dapat langsung berjalan,” tambahnya.
Syarat utama lokasi pembangunan adalah sebagai berikut.
Selain pembangunan fisik, Pemkab Rembang serius menyiapkan aspek sumber daya manusia (SDM) pengelola koperasi.
Dindagkop UKM telah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi pengurus dan pengawas koperasi yang saat ini telah memasuki angkatan keempat dan akan dilanjutkan dengan dua angkatan lagi.
Materi pelatihan mencakup tata kelola koperasi, manajemen pergudangan, pencatatan keuangan, pemasaran produk lokal, dan pengelolaan outlet ritel.
Bupati Rembang, Harno, mengakui bahwa program ini tidak dapat dilaksanakan serentak di seluruh desa karena adanya kendala lahan dan kesiapan teknis pada beberapa lokasi.
“Beberapa desa belum bisa melaksanakan karena ketersediaan lahan atau kesiapan tanah belum memenuhi syarat,” ujar Bupati Harno.
Ia memastikan Pemerintah Kabupaten akan memfasilitasi percepatan persyaratan administratif agar lebih banyak desa dapat segera bergabung.
Kendala utama yang dihadapi meliputi ketersediaan lahan dan status hukum tanah yang memerlukan pendampingan pengurusan sertifikat.
Pemkab menargetkan pembangunan model percontohan diselesaikan lebih dahulu untuk diuji efektivitasnya, sebelum program diperluas ke titik-titik lain yang memenuhi syarat.
Bagi desa yang belum siap, Dindagkop UKM membuka jalur konsultasi teknis.
Program KDKMP ini memiliki empat manfaat strategis utama bagi perekonomian desa.
Gerai dan gudang KDKMP menjadi titik distribusi dan penjualan produk desa (pertanian, UMKM), memperpendek rantai pasok dan menambah nilai tambah lokal.
2. Penguatan Kemandirian Ekonomi Desa
Koperasi bertransformasi menjadi pusat ekonomi lokal yang menopang pendapatan warga
3. Peningkatan Kapasitas Pengurus
Bimtek menghasilkan pengurus koperasi yang mampu menjalankan manajemen modern dan transparan.
4. Sinergi TNI-Pemda
Kolaborasi membuka peluang percepatan pembangunan infrastruktur desa secara terstruktur.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar