Foto: Bupati Harno saat meninjau kawasan sekitar TPI Sarang (Mondes/Supriyanto) REMBANG – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menunjukkan respons tanggap terhadap keluhan masyarakat dengan segera mengambil tindakan untuk menangani kerusakan parah pada ruas jalan di sekitar Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sarang.
Langkah penanganan ini diinstruksikan setelah Bupati Harno bersama jajaran terkait melakukan peninjauan langsung ke lokasi kerusakan.
Penanganan teknis kerusakan jalan tersebut dipercayakan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTaru) Kabupaten Rembang.
Mengingat kondisi jalan yang telah mengganggu aktivitas vital warga, khususnya para nelayan yang melintas setiap hari untuk mendistribusikan hasil tangkapan.
Kepala Bidang Bina Marga DPUTaru Rembang, Nugroho, menjelaskan bahwa kerusakan terparah terjadi pada ruas jalan di sisi utara TPI Sarang.
“Jalan di sisi utara TPI Sarang mengalami kerusakan yang cukup parah, kondisi ini tentu menghambat mobilitas warga, terutama nelayan yang sangat bergantung pada akses tersebut,” terang Nugroho, kemarin.
Guna mempercepat proses perbaikan ruas jalan strategis ini, Pemkab Rembang telah mengalokasikan anggaran melalui mekanisme pengadaan langsung senilai sekitar Rp170 juta.
Perbaikan akan dilakukan dengan menggunakan metode konstruksi lapis penetrasi (Latas).
“Kami memang sudah ada rencana untuk melakukan perbaikan di titik tersebut melalui paket pengadaan langsung sekitar Rp170 juta. Penanganannya menggunakan konstruksi lapis penetrasi, dimulai dengan Lapis Pondasi Atas (LPA), kemudian dilanjutkan dengan pelapisan penetrasi,” jelasnya.
Nugroho menambahkan, tahap awal pelaksanaan perbaikan dijadwalkan akan dimulai pada pekan ini, diawali dengan kegiatan pengukuran lapangan secara detail.
Kemudian, dilanjutkan pengiriman material dan pengerjaan konstruksi fisik.
Ruas jalan yang akan ditangani memiliki panjang sekitar 140 meter dengan lebar bervariasi hingga 7 meter, bahkan lebih lebar di beberapa bagian yang berada di area pertigaan.
“Titik jalan yang kami tangani berada di sebelah utara TPI Sarang ke arah barat. Ruas tersebut termasuk jalan kabupaten yang oleh warga setempat biasa disebut ‘lingkar Sarang’ karena menyambung ke arah Temperak,” pungkas Nugroho, menegaskan pentingnya ruas jalan tersebut bagi konektivitas lokal.
Penanganan cepat ini menegaskan komitmen Pemkab Rembang dalam menjaga kualitas infrastruktur daerah, demi kelancaran aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar