Foto: Suasana pertemuan antara PKL dan Pemerintah Kecamatan Dukuhseti (Mondes/Istimewa) PATI – Mondes.co.id | Usai menuai protes dari para Pedagang Kaki Lima (PKL), Pemerintah Kecamatan Dukuhseti akhirnya menemukan solusi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Waktu pendistribusian makanan ke murid diubah agar tidak berbenturan dengan jam jualan para pedagang.
“Setelah kami dengarkan bersama, akhirnya disepakati pembagian MBG dilakukan setelah jam istirahat pertama. Dengan begitu, tidak mengganggu aktivitas para pedagang di sekolah,” ujar Camat Dukuhseti, Suhartono, kemarin.
Kesepakatan itu juga mengatur pengecualian bagi siswa kelas I dan II Sekolah Dasar (SD) yang tetap bisa menerima makanan sebelum pukul 09.00 WIB.
Sementara, untuk kelas III SD ke atas, siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), pembagian dimulai pukul 10.00 WIB.
Menurutnya, keputusan ini diambil sebagai bentuk keseimbangan antara program pemerintah dan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.
“PKL tetap bisa berjualan, sementara program MBG sebagai upaya pemerintah meningkatkan gizi anak sekolah juga tetap berjalan. Jadi ini solusi bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Kelompok Pedagang Keliling (KPK) Dukuhseti, Muhammad Zamroni puas dengan jalan tengah itu.
Pihaknya pun tidak terganggu akan adanya kebijakan itu.
“Kami sangat puas dengan hasilnya. Akhirnya ada jalan tengah, PKL bisa jualan lagi seperti biasa, dan program MBG juga tidak terganggu,” ucapnya.
Zamroni mengaku, sejak program MBG berjalan, omzet para pedagang menurun drastis hingga lebih dari 50 persen.
Banyak di antara mereka kesulitan menutupi modal harian.
“Selama ini jualan kami turun tajam karena pembagian MBG dilakukan pas jam istirahat. Sekarang sudah ada solusi, mudah-mudahan bisa dijalankan sesuai kesepakatan,” jelasnya.
Zamroni menegaskan, para PKL tidak menolak program pemerintah, tetapi ia hanya berharap pelaksanaannya tidak sampai mematikan usaha kecil di sekitar sekolah.
“Kami juga dukung MBG, tetapi kami juga harus bertahan hidup. Jadi ini keputusan yang adil untuk semua,” pungkas Ketua KPK.
Editor; Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar