Setiap Desa Penting Miliki TPS3R Sendiri Seperti Desa Sinanggul

waktu baca 3 menit
Jumat, 7 Nov 2025 08:52 0 41 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan DPRD Jepara mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah di Jepara.

DBHCHT TRENGGALEK

Diharapkan, di setiap desa harus sudah memiliki Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), agar pengelolaan sampah lebih optimal.

Anggota DPRD Komisi B Muhammad Latifun menekankan pentingnya peran semua elemen masyarakat dalam pengelolaan sampah.

Ia menilai, program seperti Gerakan Jepara Bersih dan Pilah Sampah harus dilakukan secara masif di tingkat desa.

“Semua elemen masyarakat harus diedukasi sejak dini, sehingga penanganan sampah menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah juga telah mengeluarkan surat edaran pembatasan penggunaan tas belanja plastik di minimarket dan supermarket, sebagai pengingat bahwa perubahan harus dimulai dari diri sendiri,” ujar Latifun Jumat (7/11/2025).

Latifun juga menyoroti pentingnya setiap desa memiliki Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) agar pengelolaan sampah lebih optimal.

Ia mencontohkan Desa Sinanggul yang telah memiliki TPS3R dan mendapatkan bantuan sarana angkut dari pemerintah.

“Sinergi antara masyarakat peduli lingkungan dan pemerintah ini adalah langkah nyata dalam penanganan sampah,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Latifun menyinggung pula potensi retribusi dari pengelolaan sampah industri yang kini mulai meningkat.

“Sampah industri yang tertangani dengan baik dapat menambah PAD. Retribusi sampah kini mencapai sekitar Rp1,2 miliar, naik signifikan dibandingkan tahun 2019–2020 yang hanya Rp300 juta,” ujarnya.

Kabid Pengelolaan Persampahan DLH Jepara, Eko Yudy Nofianto, memaparkan data bahwa produksi sampah di Jepara mencapai 0,36 kilogram per individu setiap hari, atau sekitar 157,915 ton per hari berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN).

BACA JUGA :  SPBU Bakalan Terbakar, Satu Unit Minibus Hangus

Dari jumlah tersebut, sekitar 54,73 persen telah terkelola melalui dua TPA, yaitu TPA Bandengan yang menampung 150–170 ton per hari, dan TPA Karimunjawa sekitar 2 ton per hari.

“Jika tidak dikelola dari sumbernya, diperkirakan akhir 2027 TPA Jepara akan overload. Sampah merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah maupun masyarakat,” jelas Yudy.

Yudy juga menegaskan sampah rumah tangga menjadi penyumbang terbesar, sekitar 60 persen dari total sampah di Jepara.

DLH terus melakukan edukasi langsung ke masyarakat melalui seminar, kampanye, kegiatan lingkungan, hingga media sosial.

Selain itu, Satuan Pengelola Persampahan dan Pengangkutan (SPPG) juga memiliki peran penting dalam pengelolaan sampah di tingkat industri dan usaha.

Dari 131 SPPG yang terdaftar di Jepara, sekitar 50 di antaranya telah aktif berpartisipasi dalam penanganan sampah secara mandiri maupun bersinergi dengan bank sampah.

“SPPG diharapkan bisa mandiri dalam mengelola sampahnya, atau bekerja sama dengan bank sampah yang resmi agar seluruh alur pengelolaan tercatat dan dilaporkan kepada Satgas,” ujar Yudy.

Dari sisi pemberdayaan masyarakat, Ketua BSI Jepara Anis Surahman menuturkan bahwa keberadaan Bank Sampah Unit (BSU) yang kini mencapai 160 unit di berbagai desa, sekolah, dan instansi menjadi wadah edukasi dan ekonomi sirkular masyarakat.

“Bank sampah bukan sekadar tempat menabung sampah, tapi juga sarana edukasi agar masyarakat bisa memilah sampah dari rumah. Bahkan, ada program menabung sampah untuk hari raya dan kerja sama dengan Pegadaian melalui program Sampah Jadi Emas,” ungkap Anis.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini