PATI – Mondes.co.id | Tiga pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) bersama dua warga lainnya diamankan polisi.
Mereka dibawa pihak berwajib usai memblokir jalur Pantura di kawasan Juwana–Pati.
Selain melakukan aksi pemblokiran, dua di antaranya juga kedapatan membawa kembang api dan senjata berupa ketapel.
Penangkapan mereka terekam kamera warga dan tersebar di sejumlah platform media sosial.
Tiga pentolan Masyarakat Pati Bersatu bersama dua warga lainnya diamankan polisi di jalur Pantura Juwana–Pati.
Mereka diduga melanggar hukum karena memblokir jalan nasional, serta membawa kembang api dan ketapel yang berpotensi membahayakan orang jalan lain.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk kembang api dan ketapel yang dibawa saat aksi berlangsung.
Kelima orang ini kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Pati.
“Kami masih melakukan penyelidikan terhadap lima orang yang diamankan. Apabila terbukti melanggar hukum, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kombes Pol Jaka Wahyudi, Kapolresta Pati pada Jumat, 31 Oktober 2025 malam.
Sementara kuasa hukum AMPB, Nimerodi Gulo membenarkan bahwa lima orang tersebut merupakan bagian dari massa aksi. Tiga di antaranya adalah pentolan AMPB.
Sedangkan dua lainnya merupakan simpatisan yang ikut turun ke jalan.
Ia menyebut pihaknya sudah datang ke Polresta Pati untuk memberikan pendampingan hukum.
“Kami sudah datang untuk mendampingi klien kami. Namun, hingga saat ini belum bisa bertemu karena mereka masih dalam proses pemeriksaan,” terang Nimerodi Gulo.
Di sisi lain, Mulyati yang juga salah satu pentolan AMPB juga berkata hal demikian.
Selain itu, ia merasa kecewa karena Bupati Sudewo tidak dapat dimakzulkan.
“Iya tadi ditangkap saat blokade jalan Pantura. Tapi saya kecewa seharusnya dimakzulkan karena buktinya sudah ada semua, kalau dimakzulkan tidak akan terjadi hal ini,” pungkasnya.
Aksi pemblokiran jalur Pantura ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan massa terhadap hasil sidang paripurna DPRD Pati.
Dalam sidang tersebut, mayoritas fraksi menolak pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, dan masih memberikan kesempatan baginya untuk memperbaiki kinerja.
Hanya Fraksi PDIP yang menyatakan setuju dengan usulan pemakzulan tersebut.
Kelima orang yang diamankan masih diperiksa di Polresta Pati, sementara polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran pidana lain dalam aksi ini.
Redaksi
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar