DISUMPAH: Suasana mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Pati. (Mondes/Istimewa)
PATI – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tetap melaksanakan proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau kepala dinas, meskipun Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati sebelumnya meminta agar seleksi tersebut ditunda. Langkah ini menuai sorotan karena dinilai tergesa-gesa dan kurang bijak.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pati telah membuka seleksi terbuka untuk tujuh kepala dinas, yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub).
Selanjutnya ada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), dan BKPSDM Kabupaten Pati itu sendiri. Bahkan mereka sudah mulai mengurus berkas untuk mengikuti seleksi terbuka Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).
Menurut informasi yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Pati, Yogo Wibowo menjelaskan proses pendaftaran secara online dibuka mulai 11 hingga 25 Oktober 2025.
”Untuk sementara yang sudah mengurus berkas sekitar 24 orang,” ungkapnya ketika dikonfirmasi, Sabtu, 25 Oktober 2025.
Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso menekankan agar pihak panitia seleksi (pansel) pengisian JPTP menunda. Pasalnya situasi Kabupaten Pati belum kondusif.
Apalagi sejauh ini, legislatif tengah sibuk dengan Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Sehingga pihaknya meminta supaya pembahasan hak angket tersebut dipertimbangkan dengan bijaksana.
“Di paripurna terakhir kami instruksikan kepada Ketua ada penundaan (seleksi JPTP). Kami minta penundaan karena kondisinya Pati kurang kondusif, mungkin menunggu sidang pansus (panitia khusus) selesai,” ungkap Narso saat ditemui awak media, Rabu, 15 Oktober 2025.
Menurut pandangan Narso, Pemkab Pati harusnya berkoodinasi dengan DPRD Kabupaten Pati dalam menjalankan mekanisme seleksi JPTP. Ia berharap agar pansel JPTP mengentikan proses berjalannya seleksi tersebut hingga pembahasan Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati rampung
“Kedua, meski bukan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) kami, sehingga kami sebagai DPRD sudah selayaknya eksekutif koordinasi dengan DPRD, seperti itu. Kami berharap pansel segera untuk menghentikan sementara proses sampai pansus selesai,” tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sementara, Bupati Pati, Sudewo menyampaikan JPTP kalau tidak kunjung diisi akan membuat kondisi tatanan pemerintahan di Kabupaten Pati kurang baik.
“Sudah kosong (posisi JPTP) lama sekali. Gak sehat kalau tidak segera diisi,” ungkapnya saat dimintai keterangan sejumlah awak media, Jumat, 17 Oktober 2025.
Terkait desakan legislatif untuk menunda proses seleksi pengisian JPTP, ia tidak menghiraukan. Menurut Bupati langkah pengisian JPTP sudah seharusnya dilakukan secepatnya.
“Gak, DPRD gak seperti itu (meminta penundaan). Komisi A DPRD gak seperti itu,” tegas Sudewo menjawab pertanyaan wartawan.
Redaksi
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar