Pemkab Rembang Mulai Salurkan BLT DBHCHT untuk Ribuan Buruh Tani Tembakau

waktu baca 2 menit
Kamis, 23 Okt 2025 13:41 0 85 Supriyanto

REMBANG – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang secara resmi memulai penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

DBHCHT TRENGGALEK

Disalurkan kepada ribuan buruh tani tembakau di 14 kecamatan.

Bantuan ini merupakan wujud perhatian Pemkab Rembang terhadap kesejahteraan pekerja di sektor tembakau.

​Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Rembang, Prapto Raharjo menyampaikan bahwa terdapat 8.499 penerima manfaat yang berhak atas bantuan tersebut.

Data penerima menunjukkan konsentrasi terbesar berada di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Bulu, Sulang, dan Sumber, yang masing-masing memiliki lebih dari seribu penerima.

​“Masing-masing penerima akan menerima total Rp1,2 juta. Dana ini merupakan rapelan dari alokasi bulanan sebesar Rp300 ribu untuk periode bulan Juli, Agustus, September, dan Oktober,” jelas Prapto Raharjo.

​Proses penyaluran BLT ini difasilitasi melalui Kantor Pos Indonesia.

Guna memudahkan dan memastikan efektivitas pencairan, Kantor Pos akan membuat jadwal kunjungan ke seluruh kecamatan.

Prapto menambahkan bahwa pembagian tidak hanya dilakukan di kantor kecamatan, namun akan dipusatkan di desa-desa dengan jumlah penerima yang signifikan.

​“Kantor Pos nanti membuat jadwal ke masing-masing kecamatan. Pembagiannya tidak dilakukan di kantor kecamatan, melainkan di desa-desa yang jumlah penerimanya banyak. Jadi bisa tiga sampai empat desa dijadikan satu lokasi pembagian,” terangnya.

​Selain bantuan tunai, para buruh tani tembakau penerima BLT ini juga memperoleh jaminan perlindungan sosial dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

BACA JUGA :  Pengidap HIV/AIDS di Pati Nyaris Tembus Seribu Kasus, Ini Penyebab Berdasarkan Wilayah

Prapto menegaskan bahwa premi atau iuran perlindungan ini juga ditanggung dari DBHCHT dan tidak mengurangi nilai BLT sebesar Rp1,2 juta yang diterima oleh masyarakat.

​“Mereka juga mendapat jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan tanpa mengurangi BLT yang Rp1,2 juta,” imbuhnya.

​Sementara itu, Bupati Rembang, Harno, menggarisbawahi pentingnya bantuan ini.

Bupati berharap BLT yang bersumber dari dana cukai dapat memberikan manfaat nyata bagi para penerima, terutama dalam membantu pemenuhan kebutuhan dasar sehari-hari.

​“Semoga bantuan ini bermanfaat bagi para penerima. BLT ini sangat berharga bagi masyarakat, utamanya untuk membantu kebutuhan pokok yang memang sangat dibutuhkan,” tandas Bupati Harno.

​Penyaluran BLT DBHCHT tahun ini menjadi komitmen nyata Pemkab Rembang dalam mengoptimalkan penggunaan dana bagi hasil cukai untuk kegiatan yang berdampak langsung dan signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi para buruh tani tembakau.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini