Pengawasan MBG di Rembang Diperketat, Izin SPPG Bandel Terancam Dicabut

waktu baca 2 menit
Kamis, 9 Okt 2025 15:36 0 126 Supriyanto

REMBANG – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menunjukkan taringnya dalam memastikan keamanan dan kualitas program Makan Bergizi Gratis (MBG).

DBHCHT TRENGGALEK

Melalui rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) MBG, Pemkab menegaskan akan bertindak tegas terhadap setiap penyimpangan, bahkan mengancam pencabutan izin bagi Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang membandel.

​Rakor yang dihadiri oleh mitra pelaksana, yayasan, SPPG, dan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) ini menjadi momentum evaluasi darurat, terutama setelah mencuatnya kasus keracunan makanan di sejumlah sekolah Rembang beberapa waktu lalu.

​Kepala Dinas Kesehatan Rembang, dr. Ali Syofi’i, menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan untuk meningkatkan komitmen agar makanan yang disediakan sehat, aman, dan berkualitas.

Namun, Wakil Bupati Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro’ memperjelas bahwa komitmen saja tidak cukup, sehingga perlu pengawasan berlapis.

​Aspek yang jadi sorotan utama sebagai berikut.

1. ​Kualitas dan Kebersihan Makanan: Menjamin makanan tidak hanya bergizi, tetapi juga aman dari kontaminasi.
2. ​Kandungan Gizi: Memastikan komposisi makanan sesuai standar kesehatan.
3. ​Distribusi: Menjamin pemerataan penerima manfaat di seluruh sekolah.

Tanpa tedeng aling-aling, Wabup menyebut data nasional per 4 Oktober yang mencatat sekitar 10 ribu kasus keracunan, menekankan betapa seriusnya masalah ini.

​Wabup Hanies memberikan peringatan keras terkait batas waktu pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

​”Badan Gizi Nasional (BGN) menargetkan seluruh SPPG yang sudah beroperasi harus menyelesaikan pengurusan SLHS paling lambat Oktober ini. Artinya, 14 SPPG di Rembang yang sudah beroperasi harus clear di bulan Oktober. Kalau sampai melewati November, izinnya bisa dicabut oleh BGN,” tegasnya pada Kamis (9/10/2025).

BACA JUGA :  Pemkab Jepara Tumbuhkan Semangat Gotong-Royong Masyarakat Lewat BBGRM dan HKG

​Keterlambatan ini menjadi perhatian serius.

Dari 65 SPPG yang terdata, baru 25 yang teregistrasi dan hanya 14 yang sudah beroperasi.

Kesenjangan ini harus segera diatasi, sembari menjamin 14 SPPG yang aktif memenuhi standar keamanan pangan.

​Untuk memperkuat pengawasan, BGN bahkan akan menunjuk lembaga independen untuk melakukan Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP).

Wabup berpesan kepada SPPI untuk memberlakukan petunjuk teknis (juknis) dari BGN secara ketat.

Bila perlu, menggandeng Inspektorat Kabupaten dalam pengawasan lapangan.

​”Kami berkomitmen untuk menyukseskan program ini, tentu kami juga bertindak tegas terhadap segala bentuk penyimpangan. Pengawasan dari masyarakat, terutama wali murid, juga sangat penting,” tutup Hanies, menandaskan bahwa program MBG ini bukan hal main-main.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini