PATI – Mondes.co.id | Terdapat 271 titik parkir yang dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati.
Ratusan titik tersebut tersebar di 11 kecamatan, sebagaimana disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dishub Kabupaten Pati, Nita Agustiningtyas.
“Ada 11 kecamatan yang ada titik parkir di bawah Dishub Pati, di antaranya di Pati Kota, Tayu, Juwana, Margorejo, Margoyoso, Gabus, Kayen, Winong, Jaken, Jakenan, Batangan. Total seluruhnya 271 titik parkir,” ungkapnya, Selasa (7/10/2025).
Adapun titik parkir yang paling ramai di Kabupaten Pati, yakni di kawasan Alun-alun Simpang Lima Pati.
Menurutnya, ramainya pusat Kota Pati ini dari pagi sampai malam karena banyak digunakan masyarakat beraktivitas.
“Titik parkir teramai Alun-alun Simpang Lima Pati sebelah barat. Karena banyaknya masyarakat yang melakukan aktivitas di pagi maupun sore hingga malam di Alun-alun Pati,” sebutnya.
Di lain sisi, titik parkir paling sepi di Kabupaten Pati berada di Jalan Kartini, tepatnya di Apotek Vika.
Sebagai informasi, di Kecamatan Pati Kota terdapat 187 titik parkir, Kecamatan Margorejo terdapat 2 titik parkir, Kecamatan Tayu terdapat 36 titik parkir, Kecamatan Juwana terdapat 32 titik parkir, Kecamatan Margoyoso terdapat 5 titik parkir, dan Kecamatan Kayen terdapat 4 titik parkir.
Sementara, di Kecamatan Winong, Kecamatan Gabus, Kecamatan Batangan, Kecamatan Jakenan, dan Kecamatan Jaken terdapat masing-masing 1 titik parkir yang dikelola oleh Dishub Kabupaten Pati.
Sedangkan, wilayah yang tidak ada titik parkir pengelolaan Dishub Kabupaten Pati, berada di Kecamatan Sukolilo, Kecamatan Tlogowungu, Kecamatan Gunungwungkal, Kecamatan Wedarijaksa, Kecamatan Cluwak.
Kemudian, Kecamatan Trangkil, Kecamatan Dukuhseti, Kecamatan Pucakwangi, Kecamatan Tambakromo, dan Kecamatan Gembong.
Nita menyampaikan, kewenangan Dishub Kabupaten Pati mengelola titik parkir tepi jalan umum dan lokasi luar badan jalan yang dikelola oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
Oleh sebab itu, juru parkir resmi Dishub dikerahkan untuk menjaga titik parkir tersebut, guna mengamankan kendaraan maupun menarik retribusi.
“Untuk lokasi parkir yang berada di tepi jalan umum, dapat dikelola oleh Dinas Perhubungan. Serta beberapa lokasi di luar badan jalan yang disediakan dan dikelola oleh Pemerintah Daerah untuk menampung kendaraan,” ujarnya.
Dari seluruh titik parkir tersebut, masih ada sejumlah kawasan yang belum terjamah oleh Dishub Kabupaten Pati.
Kondisi itu lantaran kekurangan tenaga juru parkir.
“Kendalanya kekurangan SDM karena banyaknya titik parkir dan luasnya Kabupaten Pati, sehingga masih ada 10 kecamatan yang belum dijangkau,” tuturnya.
Ia pun berharap, dengan inovasi dari Dishub, dapat menciptakan kenyamanan pengguna parkir, sehingga dapat mendongkrak pendapatan.
“Harapan kami, pendapatan parkir dapat meningkat dengan adanya beberapa inovasi yang sedang kami lakukan. Dalam inovasi tersebut, tentu memerhatikan kenyamanan pengguna parkir dalam menggunakan fasilitas parkir,” pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar