Pertanyakan Nasib Mereka, Puluhan Tenaga Honorer R4 Datangi DPRD Pati

waktu baca 2 menit
Senin, 29 Sep 2025 15:50 0 155 Vindi Agil

PATI – Mondes.co.id | Puluhan tenaga honorer R4 yang tergabung dalam Aliansi Tenaga Honorer, mendatangi kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Pati pada Senin (29/9/2025).

DBHCHT TRENGGALEK

Mereka mendatangi DPRD Pati untuk menggelar audiensi bersama Komisi A dan D yang didampingi Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Asisten I Setda Pati.

Perwakilan aliansi, Ansori, menyampaikan bahwa kedatangan mereka untuk meminta dukungan dewan terkait isu pemberhentian honorer R4 yang dikabarkan akan dirumahkan mulai Desember 2025.

Ia menyebut, para honorer R4 tidak mendapat kesempatan mendaftar seleksi PPPK, karena sebelumnya sudah mengikuti tes CPNS pada 2024.

Hal ini menyebabkan mereka tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang menjadi syarat utama seleksi ASN.

“Terkait isu yang sedang berkembang yang mana honorer non-database BKN yang tidak mendaftar PPPK kemungkinan akan dirumahkan per Desember 2025. Kami mendaftar CPNS 2024, karena dulu yang bisa mendaftar PPPK itu mereka yang masuk dalam database. Sedangkan kami itu R4, kami tidak bisa mendaftar PPPK,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala BKPSDM Pati, Yogo Wibowo, menegaskan bahwa pihaknya belum dapat mengambil langkah apapun.

Hal itu karena kebijakan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui BKN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

“Kami belum bisa mengambil langkah, dan masih menunggu. Karena ini aturan, nanti skemanya seperti apa nanti kami sampaikan ke pimpinan. Sampai saat ini kami masih menunggu kebijakan dari Menpan maupun BKN terkait peraturan tersebut,” jelas Yogo.

BACA JUGA :  Kasus DBD di Rembang Meningkat Saat Musim Hujan

Ia menambahkan, keputusan terkait nasib para honorer R4 akan dikomunikasikan lebih lanjut kepada pimpinan daerah, dalam hal ini Bupati Pati, Sudewo, untuk kemudian diteruskan ke pemerintah pusat.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini