Koperasi Merah Putih Rembang Diizinkan Jual Gas LPG

waktu baca 2 menit
Selasa, 23 Sep 2025 12:18 0 74 Supriyanto

​REMBANG – Mondes.co.id | Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Kabupaten Rembang kini punya amunisi baru untuk menyejahterakan anggotanya.

DBHCHT TRENGGALEK

Setelah mendapat lampu hijau dari Pertamina, koperasi ini resmi diizinkan mengembangkan unit usaha penjualan gas LPG.

Namun, ada strategi khusus agar tidak “tabrakan” dengan sub-pangkalan yang sudah ada.

​Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Rembang, Mahfudz, menjelaskan bahwa izin ini bukanlah jalan instan.

Kopdes harus mengikuti prosedur ketat untuk menjadi sub-pangkalan resmi sesuai aturan Kementerian ESDM.

​”Kopdes tetap harus mengajukan permohonan sebagai sub-pangkalan dengan melampirkan NIB, NPWP, badan hukum koperasi, serta foto dan titik koordinat gerai,” tegas Mahfudz.

​Selain kelengkapan administrasi, setiap gerai wajib memenuhi standar teknis, seperti memiliki timbangan, alat pemadam api ringan (APAR), papan nama, hingga mencantumkan identitas NIB dan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Tujuannya jelas, agar usaha LPG Kopdes tertata rapi dan bisa dipertanggungjawabkan.

​Mahfudz memastikan bahwa distribusi gas LPG oleh Kopdes tidak akan mengganggu rantai pasok yang sudah ada.

Setiap sub-pangkalan Kopdes akan berada di bawah naungan agen resmi.

​”Misalnya di Desa Sridadi, agen Panca yang selama ini menyuplai akan tetap menjadi pemasok. Jadi, sub-pangkalan Kopdes tinggal menerima langsung saat dropping, sehingga distribusi berjalan satu jalur tanpa tumpang tindih,” jelasnya.

​Untuk menjaga stok dan kuota tetap aman, ada mekanisme unik yang disiapkan, Kopdes diwajibkan menyewa atau membeli tabung kosong dari sub-pangkalan lain.

Ini memastikan ketersediaan pasokan tanpa mengganggu kuota yang sudah ditetapkan.

BACA JUGA :  Maju Pilkada Pati 2024, Budiyono-Novi Rangkul Kalangan Santri 

​Inovasi Kopdes Merah Putih tidak berhenti di gas LPG.

Mahfudz menyebut koperasi ini juga tengah menjajaki peluang kerja sama dengan Pupuk Indonesia untuk membantu petani.

Meskipun bukan kios resmi, koperasi bisa memfasilitasi pembelian pupuk secara kolektif.

​”Bahkan bisa dengan sistem bayar panen. Koperasi talangi dulu, lalu dibayar setelah petani panen,” ungkap Mahfudz.

Ia optimis bahwa inisiatif ini akan menjadi solusi bagi petani yang sering kesulitan mendapatkan pupuk tepat waktu.

​Lebih lanjut, ia menargetkan 43 unit usaha Kopdes bisa beroperasi maksimal pada September ini.

Rata-rata unit usaha yang dipilih adalah agen laku pandai dan agen perbankan lainnya.

Untuk kebutuhan sembako, Dindagkop UKM juga menyinergikan koperasi dengan Bulog, menjadikan gerai koperasi sebagai mitra penyaluran beras SPHP dengan keuntungan hingga Rp1.500 per kilogram.

​Keberadaan Kopdes Merah Putih ini diharapkan tidak hanya menguntungkan anggotanya, tetapi juga menjadi jembatan penting untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat Rembang.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini