REMBANG – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menindaklanjuti kembali aduan masyarakat Desa Banyudono, Kecamatan Kaliori, terkait dugaan pencemaran lingkungan yang bersumber dari aktivitas pabrik pengolahan ikan.
Aduan ini kembali disampaikan warga dalam audiensi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang baru-baru ini.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi serupa yang diselenggarakan pada Juli lalu.
Koordinator Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Pantai, Afif Awaludin, menyampaikan bahwa masyarakat masih merasakan dampak negatif dari pencemaran tersebut.
Ia menyebutkan beberapa permasalahan, antara lain bau menyengat, pembuangan limbah cair ke laut, dan kerusakan pada ekosistem pantai.
Selain itu, Afif juga mengeluhkan material yang keluar dari cerobong asap pabrik.
“Tidak hanya limbah di pantai, tetapi cerobong itu mengeluarkan asap yang mengandung material padat. Material-material tersebut merusak genteng, galvalum, dan baja ringan pada atap rumah warga di sekitar kawasan industri,” jelas Afif, Sabtu (20/9/2025).
Perwakilan perusahaan, Nanang, yang hadir dalam audiensi tersebut, menyatakan bahwa pihaknya telah memulai upaya penanganan limbah, meskipun prosesnya dilakukan secara bertahap.
“Saat ini kami memang sudah ada proses perbaikan. Hanya saja, prosesnya memang bertahap,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang, Ika Himawan Afandi, menjelaskan bahwa Pemkab Rembang telah merespons laporan warga dengan melakukan pengecekan di lokasi dan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah pusat.
Menurutnya, penanganan kasus ini kini berada di bawah kewenangan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Penanganan sudah kami tindak lanjuti ke Gakkum. Namun, progresnya tidak disampaikan kepada pemerintah daerah karena bersifat investigasi tertutup. Kami pun tidak menerima laporan resmi mengenai hasil investigasi perusahaan,” kata Ika.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Rembang, Abdul Rouf, menyatakan pihaknya akan segera mengagendakan pertemuan lanjutan.
Pertemuan tersebut akan mengundang semua pihak berwenang, termasuk perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan pimpinan tertinggi perusahaan terkait, untuk mencari solusi tuntas atas permasalahan ini.
“Untuk menyelesaikan permasalahan di Banyudono ini secara tuntas, pertemuan yang akan datang akan mengundang semua pihak yang memiliki wewenang. Kami akan segera membuat surat undangan secepatnya,” pungkas Abdul Rouf.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar