 Foto: SMAN 3 Pati, diduga lokasi terjadinya tindakan bullying (Mondes/Singgih)
Foto: SMAN 3 Pati, diduga lokasi terjadinya tindakan bullying (Mondes/Singgih)							    PATI – Mondes.co.id | Pernyataan mengejutkan disampaikan oleh eks Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Kesiswaan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Pati.
Yakni menanggapi kejadian bullying yang tengah ramai di Kabupaten Pati.
Dikabarkan, perundungan itu melibatkan pelaku yang notabene anak pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati.
Eks Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 3 Pati, Triyono menyampaikan bahwa pihak sekolah sebenarnya telah berupaya mendamaikan kedua belah pihak, sebelum kasus ini berlanjut ke ranah hukum.
Lanjutnya, permasalahan bermula dari kesalahpahaman antar siswa, yang kemudian dianggap sebagai bentuk bullying.
Guru Bimbingan Konseling (BK) langsung turun tangan dengan memanggil kedua belah pihak beserta orang tua masing-masing.
“Waktu itu sudah kita pertemukan, sudah ada kronologis di BK, orang tua sudah kita undang, kita damaikan, dan semua pihak menyatakan clear karena hanya salah paham,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu, 10 September 2025.
Namun, salah satu pihak disebutkan tidak menerima hasil mediasi tersebut.
Kasus pun akhirnya dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati dengan melibatkan kuasa hukum.
Akhirnya, sejak masuk ranah kepolisian, terpaksa pihak sekolah memilih mengikuti proses hukum yang berjalan.
“Karena sudah membawa pengacara, ranahnya sudah di Polres. Dari sekolah sebenarnya sudah selesai, sudah ada solusi, tapi karena masih berkembang, ya akhirnya kami ikut saja prosesnya,” imbuhnya.
Ia memandang dampak dari kasus ini, membuat salah satu siswa dipindahkan ke SMAN 1 Pati.
Langkah itu diambil untuk menghindari potensi konflik berulang di lingkungan sekolah.
“Bu S (Orang tua pelaku perundungan) kemudian memindahkan putranya ke SMA 1, supaya tidak lagi bermasalah dengan temannya,” terangnya.
Sekolah kini pun menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke pihak berwajib.
“Intinya, sekolah sudah berusaha maksimal dengan langkah persuasif, mediasi, sampai mempertemukan orang tua. Tapi karena sudah masuk ranah hukum, kami serahkan sepenuhnya ke pihak berwenang,” tandasnya.
Diketahui, S sebelumnya sempat diisukan menduduki posisi Kepala Disdikbud Kabupaten Pati.
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar