dirgahayu ri 80

Sudewo Sayangkan Tindak Kekerasan pada Wartawan Pati

waktu baca 1 menit
Jumat, 5 Sep 2025 18:48 0 78 Vindi Agil

PATI – Mondes.co.id | Bupati Pati Sudewo menyayangkan peristiwa yang menimpa awak media dalam peliputan Sidang Pansus Hak Angket pada Kamis (4/9/2025).

Dirinya menyatakan, sebenarnya aksi kekerasan kepada wartawan tidak seharusnya terjadi dalam tugasnya melakukan peliputan.

Sudewo berharap, semua pihak dan elemen bisa menahan diri, sehingga situasi yang kondusif bisa terus dijaga dan kekerasan sekecil apapun tidak akan terjadi.

“Saya menyayangkan hal itu terjadi dan saya berharap hal demikian tidak terjadi lagi,” ujarnya langsung setelah usai melaksanakan Sholat Jumat di masjid Baitunnur Pati, Jumat (5/9/2025).

Sebelumnya, diketahui jika sebanyak dua wartawan dari Kabupaten Pati diduga mendapatkan kriminalisasi dari para penjaga Dewas RSUD RAA Soewondo Torang Manurung saat aksi walkout dari agenda Sidang Pansus Hak Angket.

Keduanya ditarik dan dilempar ke belakang saat hendak mengambil gambar dan mewawancarai Torang Manurung.

Bahkan, ketua PWI Pati Much. Noor Effendi menegaskan jika apapun bentuk kekerasan yang dilakukan kepada wartawan adalah tindak pidana, karena sudah dilindungi oleh Undang-Undang.

“Kita dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999, jadi menghalangi, mengintimidasi, dan melakukan kekerasan adalah tindak pidana,” tutupnya.

Editor: Mila Candra 

BACA JUGA :  Harga Tepung Tapioka Kian Hancur, Pengusaha Pilih Berhenti Sejenak

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini