PATI – Mondes.co.id | Bupati Pati Sudewo menyayangkan peristiwa yang menimpa awak media dalam peliputan Sidang Pansus Hak Angket pada Kamis (4/9/2025).
Dirinya menyatakan, sebenarnya aksi kekerasan kepada wartawan tidak seharusnya terjadi dalam tugasnya melakukan peliputan.
Sudewo berharap, semua pihak dan elemen bisa menahan diri, sehingga situasi yang kondusif bisa terus dijaga dan kekerasan sekecil apapun tidak akan terjadi.
“Saya menyayangkan hal itu terjadi dan saya berharap hal demikian tidak terjadi lagi,” ujarnya langsung setelah usai melaksanakan Sholat Jumat di masjid Baitunnur Pati, Jumat (5/9/2025).
Sebelumnya, diketahui jika sebanyak dua wartawan dari Kabupaten Pati diduga mendapatkan kriminalisasi dari para penjaga Dewas RSUD RAA Soewondo Torang Manurung saat aksi walkout dari agenda Sidang Pansus Hak Angket.
Keduanya ditarik dan dilempar ke belakang saat hendak mengambil gambar dan mewawancarai Torang Manurung.
Bahkan, ketua PWI Pati Much. Noor Effendi menegaskan jika apapun bentuk kekerasan yang dilakukan kepada wartawan adalah tindak pidana, karena sudah dilindungi oleh Undang-Undang.
“Kita dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999, jadi menghalangi, mengintimidasi, dan melakukan kekerasan adalah tindak pidana,” tutupnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar