dirgahayu ri 80

Pansus DPRD Pati Mendalami Kasus Pemecatan Pegawai RSUD Soewondo

waktu baca 2 menit
Jumat, 15 Agu 2025 10:14 0 107 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Ketua Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo memastikan pihaknya akan terus mendalami berbagai dugaan kebijakan keliru dalam kasus pemecatan massal karyawan karyawan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo.

Sidang Pansus DPRD Kabupaten Pati yang digelar pada kemarin, telah memanggil perwakilan eks karyawan dan manajemen rumah sakit.

Diketahui, terdapat sebanyak sebanyak 220 karyawan yang terdampak pemecatan massal.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut, menyebut dari keterangan yang diterima, proses seleksi karyawan melibatkan pihak ketiga yang disebut berasal dari Yogyakarta.

Namun, hingga kini nilai tes seleksi tidak pernah diumumkan, sehingga Pansus berencana memanggil pihak ketiga tersebut.

“Nanti akan kita panggil. Kalau tidak bersedia, bisa kita panggil secara paksa, termasuk Bupati Sudewo kalau memang mengarah ke sana,” ucapnya.

Selain masalah pemecatan, Pansus DPRD Kabupaten Pati juga akan menelusuri kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sempat naik drastis, bahkan mencapai 250 persen.

Meski kebijakan kenaikan itu sudah dicabut, masih ditemukan surat edaran di kecamatan yang menyatakan, warga dengan PBB belum lunas, tidak akan dilayani.

“Kami tidak bisa mengatakan bupati salah atau benar. Saat ini Pansus masih mencari fakta-fakta. Dari 12 tuntutan yang ada, kita lihat mana yang diduga kebijakannya keliru,” terangnya.

Sementara, Wakil Direktur Pelayanan RSUD Soewondo, Ali Muslimin, menjelaskan soal status direktur yang bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

BACA JUGA :  MAN 1 Pati Berbagi di Bulan Ramadan, Bantu Donasi untuk Warga Palestina

Menurutnya, hal itu tidak menyalahi aturan, karena RSUD berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan boleh dipimpin profesional Non-PNS.

“Beliau sudah menjadi direktur selama delapan tahun, rumah sakitnya maju, dan beliau juga seorang surveyor rumah sakit,” ungkap Ali.

Terkait pengurangan karyawan, pihaknya menyebut hal itu dilakukan demi efisiensi.

Idealnya, rasio tenaga kerja di rumah sakit adalah satu tempat tidur untuk dua karyawan.

Sementara RSUD Soewondo memiliki 927 tempat tidur.

Sebelumnya mempekerjakan 1.181 karyawan, sehingga diputuskan mengurangi 220 pegawai.

Meski begitu, Ali memastikan peluang rekrutmen terbuka ke depan.

“Kalau nanti membuka lowongan, eks karyawan yang tidak lolos akan diprioritaskan,” tandasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini