dirgahayu ri 80

Distribusi Bantuan Pangan se-Eks Keresidenan Sudah 100 Persen, Bulog Pati Pastikan Beras Sesuai Standar

waktu baca 4 menit
Sabtu, 2 Agu 2025 16:16 0 104 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Badan Urusan Logistik (Bulog) Cabang Pati senantiasa turun langsung ke lapangan dalam hal pengadaan maupun penyaluran bantuan pangan beras kepada masyarakat.

Dipastikan jika kondisi beras sesuai standar kelayakan, sehingga tidak ada kondisi barang yang buruk.

Menurut Nur Hardiansyah selaku Kepala Bulog Cabang Pati, pemeriksaan dilakukan secara ketat untuk distribusi bantuan beras ini.

Hingga kini, penyaluran bantuan pangan beras telah 100 persen ke para penerima.

“Bulog selalu turun ke lapangan setiap pengadaan dan penyaluran, setiap kali kita periksa, memastikan yang dikeluarkan untuk penugasan sesuai standar. Di Kantor Bulog Cabang Pati sudah 100 persen tersalur ke desa, dan untuk penyaluran ke penerima bantuan pangan selesai 6 Agustus 2025,” ungkapnya saat ditemui awak media, hari ini, Sabtu (2/8/2025).

Ia menyebutkan total keseluruhan bantuan pangan beras yang disalurkan oleh Kantor Bulog Cabang Pati kepada masyarakat se-Eks Keresidenan Pati mencapai 8.031 ton.

Masing-masing penerima bantuan pangan memperoleh 20 kilogram untuk penyaluran dua alokasi yaitu Juni dan Juli, yang mana masing-masing mendapat 10 kilogram.

“Totalnya untuk wilayah Kantor Bulog Cabang Pati yang meliputi Jepara, Pati, Kudus, Rembang, Blora ada 8.031 ton. Sebanyak 4.000 lebih karena penerima bantuan pangan mendapatkan 20 kilogram untuk dua alokasi, yakni Juni dan Juli 2025,” paparnya.

Secara spesifik, ia menyebut penerima bantuan di Kabupaten Pati sendiri mendapatkan 2.200 ton, yang mana pemberian itu dilakukan untuk dua alokasi (Juni dan Juli).

BACA JUGA :  Harga Cabai di Level Petani Pati Rp15 Ribu Perkilo

“Untuk Kabupaten Pati sendiri kami salurkan sekitar 2.200 ton (masing-masing 1.100 ton di dua alokasi),” imbuhnya memperjelas secara rinci.

Lebih lanjut, ia menjamin tidak ada beras oplosan di tengah penyaluran bantuan pangan beras ini.

Pihaknya sangat bertanggung jawab agar distribusi bantuan tersebut layak dan sesuai untuk kebutuhan masyarakat.

“Kami jamin di Bulog tidak ada beras oplosan. Apabila ada temuan beras oplosan di swasta, bukan tanggung jawab Bulog, karena seharusnya pengawasan ada di Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan di Badan Pangan Nasional (Bapanas),” terangnya.

Di tempat yang sama, Pimpinan Wilayah Bulog Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Kholisun menegaskan kualitas dan ukuran beras sesuai dengan yang tercantum pada label kemasan.

“Beras Bulog di masyarakat untuk bantuan pangan di ukuran 10 kilogram ada spek kualitas antara yang tertulis di kemasan dan isinya sama atau sesuai. Kemudian beratnya, berat yang tercantum di kemasan dengan di dalamnya bisa dicek, tidak ada pengurangan,” tegasnya.

Sementara, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Firman Soebagyo juga menyatakan bahwa kondisi beras yang berasal dari impor maupun beras produksi lokal, dalam keadaan bagus.

Hal ini pun disampaikannya usai memantau kondisi beras di gudang Bulog Cabang Pati, dengan mencoba memeriksa secara acak.

“Kami sudah cek ke Bulog hampir nyaris tidak ada beras jelek di tumpukan manapun yang saya colok (periksa), baik yang dari India, Vietnam, Thailand, bagus-bagus, standar broker yang 5 persen itu pun gak sampai. Lalu saya diajak masuk produk lokal, saya pilih lagi, ternyata beras medium yang standar brokennya 25 persen pun tak sampai, paling sekitar 15 persen. Artinya bahwa beras di stok saya jamin bagus,” papar politisi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut.

BACA JUGA :  Pemkab Rembang Siapkan Diri Songsong Penilaian Kabupaten Sehat 2025

Ia juga menyoroti peranan pemerintah dalam mengelola beras yang ada di gudang Bulog, karena selama ini belum optimal.

Pasalnya, kerap ditemukan kondisi beras yang telah memburuk lantaran masanya sudah seharusnya habis.

Ia berpendapat bahwa kondisi demikian bukanlah kewenangan dari Bulog.

Pasalnya pemangku kewenangan tetap ada pada pemerintah pusat yang seharusnya mengelola pengadaan cadangan beras di gudang.

“Nah, kemudian ketika beredar di lapangan ada satu-dua seperti kekuningan, ini harus dijelaskan karena beras ada yang stok lama, ada yang 8 hingga 12 bulan. Ini kesalahan pemerintah selaku regulatornya bukan Bulog, maka setiap bulan harus cuci gudang karena Bulog gak ada kewenangan kalau gak ada perintah karena Bulog hanya sebagai pelaksana,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Firman turut mendengarkan aspirasi dari para mitra Bulog.

Serta, ia mendorong supaya pemerintah mengatur penguatan peran Bulog agar kewenangannya dalam hal pangan nasional jauh lebih luwes.

“Kami cek kondisi lapangan tejawab tidak ada beras oplosan, kemudian mendengarkan aspirasi para mitra revisi UU (Undang-Undang) Pangan. Kita sepakat, lembaga Bulog diperkuat kembali agar ada transformasi, sehingga Bulog sebagai regulator dan operator dalam hal pangan nasional yang jadi tanggung jawab negara,” pungkasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini