PATI – Mondes.co.id | Oknum pengasuh pondok pesantren (Ponpes) di salah satu wilayah Kabupaten Pati, diduga mencabuli santri putra di bawah umur.
Akibatnya, korban mengalami trauma mendalam.
Kuasa hukum korban, Deddy Gunawan mengatakan bahwa korban mengalami trauma dan ketakutan mendalam akibat diperlakukan tak senonoh oleh oknum pengasuh pesantren.
“Aksi pencabulan diduga dilakukan oleh oknum pengasuh pondok pesantren kepada santri putra. Saat ini korban mengalami trauma dan cenderung ketakutan,” ujarnya usai melapor ke Polresta Pati, Sabtu (2/8/2025).
Mirisnya, dugaan pencabulan ini telah berlangsung selama bertahun-tahun. Sehingga kenangan gelap tersebut membekas pada psikis korban.
Diungkapkan, korban awalnya telah mondok di pesantren yang diasuh terlapor sejak duduk di bangku kelas 3 madrasah ibtidaiyah (MI).
“Kemudian diduga mengalami tindak asusila sejak duduk di bangku kelas 2 Madrasah Tsanawiyah (Mts). Hanya saja baru berani bicara baru-baru ini,” terangnya.
Dalam menjalankan aksinya, terlapor diduga memanfaatkan modus pendisiplinan, sehingga sang oknum bisa melancarkan aksi keji.
“Diduga aksi itu terjadi di kamar pengasuh dan kamar santri. Ironisnya diduga ada aksi yang dilakukan di hadapan banyak santri,” ungkap dia.
Kejadian tersebut lantas membuat korban merasa trauma.
“Hal itulah yang kemudian membuat korban menjadi trauma dan merasa malu. Korban saat ini telah keluar dari pondok tersebut,” imbuhnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar