TRENGGALEK – Mondes.co.id | Dugaan praktik kecurangan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA Negeri di Kabupaten Trenggalek menjadi sorotan publik.
Informasi yang beredar mengindikasikan adanya ‘permainan’ oknum tertentu dalam proses seleksi yang semestinya berjalan transparan dan adil.
Menanggapi hal tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wadah Aspirasi Rakyat (WAR) menyatakan keprihatinannya dan berencana melakukan investigasi.
Apalagi, LSM WAR memang menerima banyak laporan dari masyarakat terkait dugaan kecurangan yang mencederai prinsip keadilan dalam dunia pendidikan.
SPMB sejatinya dirancang dengan sistem terintegrasi dan regulasi ketat, guna menutup celah penyimpangan.
Namun, dinamika yang muncul justru mengindikasikan adanya potensi pelanggaran hukum.
Termasuk, dugaan ‘titipan-titipan’ pejabat maupun ‘jual-beli’ kursi demi memperoleh sekolah favorit.
Menanggapi isu tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, saat dikonfirmasi pada Senin (21/7/2025), menyatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti setiap aduan masyarakat sepanjang disertai alat bukti yang mendukung.
“Ketika ada laporan atau aduan, tetap akan kita tindak lanjuti secara prosedural dan profesional,” tegas AKP Eko.
Ia menambahkan, jika suatu peristiwa memenuhi unsur pidana, maka penanganan akan dilakukan sesuai tahapan hukum yang berlaku.
Polres Trenggalek, kata dia, tidak akan tebang pilih dengan selalu berpedoman pada ketentuan perundang-undangan.
“Silakan masyarakat melakukan pelaporan. Kalau memang memenuhi unsur, pastilah dilakukan penanganan,” imbuhnya.
AKP Eko juga menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah dalam proses penegakan hukum, seraya memastikan bahwa semua laporan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.
“Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, karena proses hukum memiliki tahapan yang harus dijalani,” pungkas Kasatreskrim.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar