Tingkatkan Indeks Pelayanan Keluarga Sakinah, KUA Wedarijaksa Menjadi Piloting Revitalisasi

waktu baca 2 menit
Rabu, 25 Jun 2025 12:31 0 97 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Kantor Urusan Agama (KUA) Wedarijaksa ditunjuk sebagai KUA Piloting Program Revitalisasi dalam upaya meningkatkan Indeks Keluarga Sakinah.

Pada Rabu, 25 Juni 2025 digelar kegiatan bertajuk “Optimalisasi Pelaksanaan Layanan Keluarga Sakinah di KUA Wedarijaksa”.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati.

Kegiatan kali ini ditujukan kepada para fasilitator pembinaan keluarga sakinah.

Ketua Panitia, Darmanto dalam laporannya menyebutkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 35 peserta yang terdiri dari penghulu, penyuluh agama Islam, tokoh masyarakat, modin desa, serta perwakilan organisasi masyarakat (Ormas) se-Kecamatan Wedarijaksa.

Juga dihadirakan dua fasilitator keluarga sakinah berpengalaman, yaitu Jamal Makmur dan Amin Mustofa.

“Banyak tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan keluarga sakinah. Diharapkan dari kegiatan ini akan lahir model layanan keluarga sakinah berbasis KUA, sekaligus memperkuat peran KUA sebagai pelayan masyarakat,” ujar Darmanto yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati.

Menambahkan di acara tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pati, Abdul Hamid, dalam sambutannya menekankan pentingnya transformasi peran KUA.

“KUA jangan lagi hanya dikenal sebagai tempat menikahkan. Tapi harus berubah menjadi pusat layanan keagamaan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyoroti urgensi kegiatan ini dalam menekan angka perceraian, khususnya di Kabupaten Pati.

Program revitalisasi KUA ini diharap menjadi solusi konkret dalam mengurangi angka perceraian, termasuk kasus pernikahan usia dini.

BACA JUGA :  Wacana Pameran Unggulan 195 Desa, Angkat Potensi UMKM di Jepara

“Setelah kegiatan ini, di akhir tahun akan kita evaluasi, kita lihat apakah angka perceraian dan pernikahan dini mengalami penurunan. Dan kepada para kepala desa, jika memberikan surat izin nikah, jangan hanya administratif, tapi berikan juga nasihat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, secara nasional terdapat 545 KUA Piloting Revitalisasi.

Di Provinsi Jawa Tengah, ada 35 KUA, termasuk KUA Wedarijaksa yang menjadi satu-satunya perwakilan Kabupaten Pati.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini