Hasil Penilaian KPK, SPI Kabupaten Jepara Kategori Waspada

waktu baca 2 menit
Kamis, 19 Jun 2025 18:28 0 45 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penilaian terhadap integritas penanganan dan potensi tindak kejahatan korupsi di Kabupaten Jepara.

Hal ini terungkap dalam sosialisasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 dan penandatanganan Pakta Integritas di Gedung Shima, Kamis (19/6/2025).

Acara tersebut dihadiri seluruh Kepala Perangkat Daerah dengan menghadirkan narasumber Kunto Nugroho Penyuluh Anti Korupsi Jawa Tengah dan Anggota Forum Komunitas Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangunan Integritas (KOMPAK API) Jawa Tengah.

Wakil Bupati Jepara M. Ibnu Hajar mengatakan perlu menjadi kekhawatiran bersama, berdasarkan data statistik tindak pidana korupsi yang ditangani KPK, sejak tahun 2004 sampai dengan tahun 2024, kelompok instansi dengan pelaku korupsi tertinggi adalah pemerintah daerah (pemerintah provinsi dan kabupaten/kota), yaitu sebanyak 854 perkara, atau 51persen dari total 1.666 perkara.

Sedangkan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK untuk Kabupaten Jepara tahun 2024 sebesar 96,83, menempati peringkat 23 secara nasional dan peringkat 9 di Jawa Tengah.

“Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 adalah 77.99,  atau dalam kategori Waspada, diatas rerata skor SPI nasional (71.53) maupun rerata skor SPI seProvinsi Jawa Tengah (76.06),” kata dia.

Meskipun capaian MCP KPK dan SPI sudah cukup baik, Ia meminta kepada seluruh perangkat daerah di Kabupaten Jepara terus meningkatkan integritas seluruh ASN di lingkungan masing-masing.

“Sekali lagi, kunci keberhasilan pemberatasan korupsi adalah integritas. Untuk itu, seluruh ASN di Kabupaten Jepara harus benar-benar memiliki integritas,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Krapprov Jateng Berlabel Piala Bupati Jepara Segera Digelar

Bupati Jepara Witiarso Utomo menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan tiga pendekatan, meliputi pendidikan masyarakat, pencegahan, dan penindakan.

Kunto Nugroho Penyuluh Anti Korupsi Jawa Tengah mengajak seluruh peserta untuk menjauhi praktik korupsi.

Menurutnya, akibat adanya praktik tersebut, biasanya mengakibatkan rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap integritas negara, lembaga-lembaga, dan pejabat-pejabatnya.

“Karena itu, mari kita ciptakan pemerintahan bersih, dengan memegang teguh pakta integritas sebagai pejabat yang mengemban amanat rakyat,” katanya.

Editor: Mila Candra 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini