PATI – Mondes.co.id | Menjelang masa pemulangan jemaah haji tahun ini, pihak Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pati mengimbau agar keluarga jemaah haji tidak bertindak berlebihan dalam menyambut kepulangan jemaah dari Tanah Suci Mekkah.
Pihak Kantor Kemenag Kabupaten Pati meminta keluarga supaya tak menjemput di Bandara Internasional Adi Soemarmo maupun Asrama Haji Donohudan.
“Kami sangat berharap keluarga bisa memahami bahwa asrama haji merupakan bagian dari area bandara internasional. Maka, regulasi penerbangan internasional juga berlaku, termasuk pembatasan akses bagi non-penumpang,” ungkap Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pati, Abdul Hamid, Kamis (19/6/ 2025).
Menurut Hamid, kebijakan ini diterapkan demi menjaga kelancaran, ketertiban, dan keamanan proses pemulangan, mengingat ribuan jemaah haji reguler asal Kabupaten Pati akan kembali dalam waktu yang hampir bersamaan.
Apalagi, ia berpandangan kehadiran keluarga di lokasi kedatangan justru berpotensi menimbulkan kerumunan yang bisa menghambat alur pelayanan jemaah, seperti pemeriksaan kesehatan, verifikasi dokumen, dan pengambilan bagasi.
“Setelah tiba di asrama, jemaah akan mengikuti prosesi penerimaan sejenak sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing,” tuturnya.
Ia menyarankan untuk menunggu di titik akhir yang telah ditentukan oleh panitia daerah.
Dengan begitu, seluruh jemaah haji akan diantar naik armada bus resmi yang lengkap dengan pendamping dan fasilitas keamanan dari pemerintah.
“Kami menjamin jemaah sampai dengan selamat dan nyaman sampai ke Kabupaten Pati. Keluarga diminta bersabar dan menjemput di lokasi akhir yang sudah disiapkan,” tegasnya.
Selanjutnya, ia juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan jemaah sekembalinya dari perjalanan panjang.
Meski tidak diberlakukan karantina, para jemaah haji tetap dianjurkan menjalani pengawasan kesehatan mandiri selama 21 hari setelah tiba di Tanah Air Indonesia.
“Biarkan mereka beristirahat dulu. Jangan buru-buru berkumpul ramai-ramai, kesehatan jemaah tetap prioritas,” tuturnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar