Ini Perbedaan Fundamental Koperasi Merah Putih dan BUMDes

waktu baca 2 menit
Rabu, 21 Mei 2025 17:22 0 456 Supriyanto

REMBANG – Mondes.co.id | Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang menegaskan perbedaan esensial antara Koperasi Merah Putih dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Penegasan ini disampaikan guna memberikan pemahaman yang akurat kepada masyarakat mengenai prinsip dan fungsi yang mendasari kedua entitas ekonomi tersebut.

Perbedaan Prinsip dan Tujuan

Kepala Dindagkop UKM Kabupaten Rembang, Mahfudz, menjelaskan bahwa koperasi merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh anggotanya, beroperasi berdasarkan asas dari, oleh, dan untuk anggota.

Model ini menekankan partisipasi aktif anggota dalam pengelolaan dan pemanfaatan hasil usaha.

“Asas pendirian koperasi adalah dari, oleh, dan untuk anggota,” ujar Mahfudz

“Sedangkan BUMDes merupakan badan usaha milik desa yang bertujuan meningkatkan pendapatan asli desa,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa hasil usaha BUMDes sebagian akan masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara koperasi mendistribusikan sisa hasil usaha (SHU) kepada anggotanya.

Perbedaan mendasar ini menyoroti orientasi profit yang berbeda. BUMDes berfokus pada peningkatan kas desa, sementara koperasi pada kesejahteraan anggotanya.

Karakteristik Kelembagaan

Koperasi Merah Putih, lanjut Mahfudz, menjunjung tinggi nilai-nilai koperasi seperti asas kekeluargaan, demokrasi ekonomi, dan keanggotaan yang bersifat terbuka.

Nilai-nilai ini membentuk kerangka operasional yang partisipatif dan inklusif.

Sebaliknya, BUMDes cenderung terintegrasi dengan program-program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa.

Keterkaitan ini menjadikan BUMDes sebagai instrumen vital dalam implementasi kebijakan pembangunan ekonomi desa.

Sinergi untuk Perekonomian Desa

Pemerintah Kabupaten Rembang berharap agar masyarakat dapat memahami perbedaan ini dan melihat peluang sinergi antara koperasi dan BUMDes dalam rangka memperkuat perekonomian desa.

BACA JUGA :  Sampah Mulai Menumpuk, DLH Pati Ajukan Pengadaan TPA Baru 

Meskipun memiliki prinsip yang berbeda, kedua lembaga ini diharapkan dapat saling melengkapi jika dikelola secara kolaboratif.

“Jadi, meskipun berbeda prinsip, kami mendorong agar BUMDes tidak saling menghambat koperasi dan UMKM, tetapi justru saling mendukung demi kemajuan bersama,” tegas Mahfudz.

Guna memastikan keberlangsungan dan kelancaran operasional Koperasi Merah Putih, Dindagkop UKM berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan sosialisasi kelembagaan.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Rembang dalam memperkuat sektor ekonomi kerakyatan yang berbasis komunitas.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini