Fumigasi, Metode Rawat Koleksi Sejarah di Museum RA Kartini

waktu baca 3 menit
Senin, 19 Mei 2025 17:10 0 190 Supriyanto

REMBANG – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) menunjukkan komitmen kuat dalam melestarikan warisan budaya bangsa.

Langkah konkret diambil dengan melaksanakan kegiatan fumigasi di Museum R.A. Kartini selama tiga hari, mulai tanggal 16-18 Mei.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan terhadap 224 koleksi bersejarah yang tersimpan di museum yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Nomor 8, Rembang tersebut.

Fumigasi merupakan metode pengendalian hama yang krusial untuk menjaga keawetan benda-benda bersejarah yang rentan terhadap serangan organisme perusak.

Serangga, misalnya, dapat merusak material organik seperti kayu, kain, dan kertas yang menjadi bagian tak terpisahkan dari koleksi museum.

Mengingat, penggunaan zat kimia berbahaya dalam prosesnya, museum terpaksa ditutup sementara demi keamanan pengunjung dan petugas.

Subkoordinator Sejarah, Museum, dan Cagar Budaya Dinbudpar Rembang, Retna Diah Radityawati, menjelaskan bahwa fumigasi adalah metode efektif untuk memberantas hama mikro dan makro menggunakan pestisida berbentuk gas.

“Fumigasi ini kami lakukan agar benda-benda koleksi yang sangat berharga dan rawan terhadap serangan hama dapat lebih aman dan terjaga keawetannya,” ungkap Retna.

Pelaksanaan fumigasi dipercayakan kepada perusahaan swasta nasional dari Semarang yang memiliki keahlian khusus di bidang pengendalian hama (pest control).

Retna menekankan bahwa proses ini membutuhkan penanganan yang cermat dan peralatan khusus untuk menghindari potensi bahaya bagi koleksi maupun pelaksana.

“Setelah proses fumigasi selesai, kami mendapati banyak serangga yang mati akibat obat yang digunakan. Inilah pentingnya pengendalian hama secara rutin agar koleksi museum tidak rusak,” jelasnya.

BACA JUGA :  Surat Edaran Tarling Telah Dikeluarkan Bupati Pati, Begini Isinya

Fokus fumigasi tahun ini tertuju pada ruang tengah museum. Pihak Dinbudpar berharap efek gas yang digunakan dapat menjangkau ruangan-ruangan lain di sekitarnya.

Namun, Retna menyayangkan bahwa ruang khusus tempat R.A. Kartini pernah mengajar belum dapat difumigasi.

Selain itu, keterbatasan anggaran juga menyebabkan kegiatan kali ini belum dapat menyertakan penyemprotan anti rayap.

Idealnya, menurut Retna, kegiatan pengendalian hama seperti fumigasi ini perlu dilakukan secara berkala, minimal satu kali setiap bulan.

Namun, kondisi anggaran yang ada saat ini hanya memungkinkan pelaksanaannya satu kali dalam setahun.

Pendanaan untuk kegiatan penting ini berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik.

Meskipun demikian, langkah yang diambil Pemkab Rembang melalui Dinbudpar ini menunjukkan keseriusan dalam menjaga dan melestarikan warisan sejarah dan budaya yang tak ternilai harganya.

Museum R.A. Kartini bukan hanya menyimpan artefak, tetapi juga menjadi saksi bisu perjuangan emansipasi wanita yang digelorakan oleh pahlawan nasional R.A. Kartini.

Upaya perlindungan koleksi melalui pengendalian hama ini menjadi bagian penting dalam memastikan warisan tersebut dapat terus dinikmati dan dipelajari oleh generasi mendatang.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini