Polisi Ingatkan Bahaya Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya

waktu baca 2 menit
Senin, 5 Mei 2025 13:06 0 175 Harold

PATI – Mondes.co.id | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pati, mengimbau agar pelajar tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya.

Ihwal tersebut membuncah dalam edukasi bertajuk “Police Goes to School” di SMPN 8 Pati pada Senin (5/5/2025).

Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, melalui Kasat Lantas Polresta Pati, AKP Riki Fahmi Mubarok, mengatakan gelaran ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang tertib berlalu lintas.

“Termasuk cara aman menuju sekolah, serta sosialisasi terkait larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya,” ujarnya usai giat.

Di hadapan sebanyak ratusan siswa, polisi memberikan edukasi tata cara berlalu lintas yang baik dan benar, serta tips aman berkendara ke sekolah.

“Salah satu fokus utama dalam sosialisasi ini adalah mengenai larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya,” ulangnya.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

Petugas memberikan pemahaman kepada para siswa yang belum cukup umur untuk tidak mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya, demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

“Kami ingin menanamkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas kepada para pelajar sejak usia dini. Selain itu, kami juga memberikan pemahaman mengenai regulasi terkait penggunaan sepeda listrik agar tidak terjadi pelanggaran maupun kecelakaan di jalan raya,” bebernya.

AKP Riki Fahmi Mubarok menambahkan bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama.

Pihaknya berharap melalui kegiatan “Police Goes to School” ini, angka pelanggaran dan fatalitas korban kecelakaan di tingkat pelajar dapat diminimalisir.

BACA JUGA :  Kasus Perbankan Tengah Merebak, BPR BKK Lasem Jamin Keamanan Dana Nasabah

“Keselamatan adalah kebutuhan kita bersama,” ucap dia.

Diharapkan, sosialisasi ini dapat memberikan dampak positif bagi para siswa dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini