Dugaan Pelecehan Anak di Pondok Pesantren Rembang Gegerkan Warga, Pengasuh Dilaporkan ke Polisi

waktu baca 3 menit
Jumat, 2 Mei 2025 19:45 0 782 Supriyanto

REMBANG – Mondes.co.id |Sebuah dugaan tindak pelecehan terhadap anak di bawah umur menggemparkan lingkungan pondok pesantren di Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang.

Pihak keluarga korban hari ini, Jumat (2/5/2025), secara resmi melaporkan seorang pengasuh pesantren yang mereka duga sebagai pelaku ke Polres Rembang.

Dua orang pelapor yang diketahui bernama AA dan MZ, yang merupakan pihak keluarga korban, mendatangi Mapolres Rembang untuk mengadukan perkara yang terjadi di lingkungan pesantren tersebut.

Kepada awak media, AA dan MZ menceritakan bahwa dugaan pelecehan itu terjadi di area asrama santri putri.

Mirisnya, terdapat dua orang santriwati yang menjadi korban dalam dugaan kasus ini. Keduanya diperkirakan masih berusia sekitar 14 tahun.

Sementara itu, terlapor dalam kasus ini adalah seorang pengasuh yang juga merupakan pihak dari yayasan pondok pesantren tersebut. Usia terduga pelaku diperkirakan antara 40 hingga 50 tahun.

AA menjelaskan bahwa keseharian kedua korban memang berada di asrama pondok pesantren.

Berdasarkan informasi yang diterima pihak keluarga, dugaan tindakan pelecehan tersebut diduga telah terjadi lebih dari satu kali.

Salah satu bentuk pelecehan yang dialami korban adalah perbuatan meraba bagian-bagian tubuh tertentu.

Lebih lanjut, AA mengungkapkan bahwa salah satu kejadian dugaan pelecehan terjadi saat korban berada di dalam kamar asrama.

Saat itu, sedang berlangsung kegiatan di musala pesantren. Karena suatu alasan, korban tidak dapat mengikuti kegiatan tersebut dan memilih berada di kamarnya.

“Saat itu, si korban diketahui memakai henna di bagian tubuh. Entah kenapa, si terduga pelaku malah mencoba memeriksa pemakaian henna pada bagian-bagian tubuh korban yang seharusnya tertutup oleh baju,” ungkap AA dengan nada geram.

BACA JUGA :  Mantan Bupati Rembang Abdul Hafidz Bantah APBD 2025 Defisit, Sebut Ada Silpa Rp12 Miliar

“Sambil difoto dadanya itu. Diintip terus difoto,” lanjutnya.

AA menambahkan bahwa kondisi psikologis kedua korban saat ini sangat memprihatinkan.

Mereka masih mengalami trauma mendalam dan seringkali menangis akibat kejadian yang menimpa mereka.

“Si anak mulanya tidak berani ngadu ke orang tua,” tuturnya.

Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Bagian Operasional (KBO) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Rembang, Iptu Widodo Eko Prasetyo, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pelecehan tersebut.

Ia membenarkan adanya dua orang pelapor yang merupakan orang tua dari kedua korban.

“Ada dua pelapor. Kalau pelapor ada dua pelapor ini orang tua daripada korban,” ujar Iptu Widodo saat ditemui di Mapolres Rembang.

Namun, terkait detail lebih lanjut mengenai usia korban dan identitas terlapor, Iptu Widodo belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.

Pihaknya menyatakan akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait laporan yang telah diterima.

“Nanti akan kami sampaikan,” imbuhnya.

Kasus dugaan pelecehan di lingkungan pondok pesantren ini tentu saja menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat Rembang.

Pihak kepolisian diharapkan dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi para korban.

Editor: Mila Candra 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini